Kelola Pelabuhan, Swasta Harus Patuhi Syarat Konsesi

Pemerintah telah memberikan izin bagi pihak swasta untuk mengelola pelabuhan umum dengan skema konesesi. Pihak swasta yang ingin mengelola pelabuhan dengan skema konsesi wajib menyerahkan asetnya jika masa konsesi telah habis.

“Pelabuhan umum kini bisa dikelola swasta. Asalkan, pihak swasta yang ingin mengelola itu mau memenuhi syarat konsensi,” kata Staf Ahli Bidang Ekonomi Kawasan dan Kemitraan Kementerian Perhubungan Agus Edy Susilo di Jakarta, Senin (14/3).

Menurut Agus, pihaknya akan memberi izin Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Swasta secara langsung dalam mengelola pelabuhan asalkan mereka telah menyediakan tanah sendiri. Namun, jika tanah disediakan oleh negara, maka BUP Swasta wajib mengikuti lelang yang diselenggarakan pemerintah.

“Jadi, berdasarkan PP Nomor 64 Tahun 2015, BUP kini juga bisa mengajukan menjadi pengelola pelabuhan umum. Perizinan ini sekaligus jadi pintu bagi kalangan swasta untuk bersaing mengelola pelabuhan dengan BUMN pelabuhan,” ujarnya.

Sebelumnya, pengelolaan pelabuhan umum tertutup bagi BUP swasta. Swasta selama ini hanya boleh mengelola terminal pelabuhan, yakni Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sehingga jumlah dan jenis kapal yang bersandar sangat terbatas.

Agus menegaskan, kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah tersebut juga memungkinkan BUP Swasta mengelola pelabuhan umum. “Pemerintah memberi kesempatan bagi BUP Swasta yang ingin mengelola pelabuhan agar mendaftaskan institusinya paling lambat Juni 2016,” jelasnya.

 

Penulis : Ismadi Amrin

Latest Article

Langkah Antisipatif Kemenhub Hadapi Lonjakan Penumpang Angkutan Laut

0
Dalam menghadapi Angkutan Lebaran 2023, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan penumpang dan lalu lintas pergerakan angkutan laut. Langkah ini...

Langkah Transformatif Belawan Untuk Masuk Dalam Ekosistem Global

Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kapasitas Pelabuhan Belawan agar dapat masuk kedalam ekosistem global, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mulai mempersiapkan langkah transformatif. Langkah transformatif yang...

Jelang Angleb, Menhub Siapkan Langkah Antisipasi Kepadatan Di Pelabuhan Merak

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023, Kemenhub terus melakukan upaya persiapan angkutan lebaran. Dalam rangka persiapan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar rapat...

Indonesia Paparkan Sistem Inaportnet di Sidang IMO FAL Ke-47

Indonesia menghadiri Sidang 47th Facilitation Committee Meeting (FAL 47) yang digelar oleh Organisasi Maritim Dunia atau International Maritime Organization (IMO) pada tanggal 13-17 Maret...

Pemerintah Terapkan Formula HBA Baru, Emiten Mana yang Paling Diuntungkan?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan formula Harga Batubara Acuan (HBA) baru. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 41.K/MB/01/MEM.B/2023 tentang...

Related Articles