Lakukan Illegal Fishing, KKP Tangkap Kapal Fu Yuan Yu 831

6881

Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 03 milik Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP) berhasil menangkap kapal ikan asal China, Fu Yuan Yu 831. Kapal berbobot 598 GT tersebut telah menjadi target operasi KKP sejak April 2017 karena di duga melakukan praktik illegal fishing di Laut Timor.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan Fu Yuan Yu 831 merupakan kapal penangkap ikan “gill net” dengan nakhoda Wong Zhi Yi bersama-sama dengan 21 anak buah kapal (ABK).

“Fu Yuan Yu 831 telah menjadi target operasi KKP sejak April 2017, Fu Yuan Yu 831 diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal beberapa sejak Agustus 2017,” kata Susi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/12).

Menteri Susi memaparkan, penangkapan tersebut dilakukan tepatnya pada Rabu (29/11) pada pukul 21.30 Waktu Indonesia Tengah pada posisi sekitar 11 derajat lintang selatan dan 126 bujur timur.

Berdasarkan data analisis pergerakan kapal Fu Yuan Yu 831 yang dilakukan Satgas 115, ditemukan bahwa kapal tersebut 831 terdeteksi 19 kali masuk dan beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP) 573 pada periode Agustus-November 2017, dan diduga melakukan usaha penangkapan ikan secara ilegal.

Pada saat ditangkap, terdapat kurang lebih 35 ton ikan di dalam kapal tersebut, termasuk ratusan ikan Hiu Macan yang dilindungi.

Dalam kapal juga ditemukan enam bendera yaitu bendera negara Republik Indonesia, China, dan Timor Leste.

Selain itu, terdapat 21 orang ABK kapal Fu Yuan 831 masing-masing enam orang WNI, tiga orang warga negara Vietnam, tiga orang warga negara Myanmar, dan enam orang warga negara China.

“Guna mengefektifkan upaya penegakan hukum dan menjaga hubungan baik antara negara RI dan Tiongkok, saya perlu menegaskan bahwa tindakan yang kami lakukan adalah murni penegakan hukum. Oleh sebab itu aparat gakum Indonesia akan bekerja secara profesional. Pemerintah RI akan memberlakukan seluruh ABK kapal dengan standard kemanusiaan dan hak asasi manusia yang layak,” katanya.

 

Penulis : Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here