Pangkas Dwelling Time, Kemenhub Fokuskan Empat Pelabuhan

319

Kementerian Perhubungan terus berupaya untuk memangkas waktu bongkar muat (dwelling time) sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, yakni dua hari. Empat pelabuhan besar di Indonesia akan menjadi fokus dalam membenahi dwelling time agar biaya logistik menjadi lebih efisien.

“Untuk pembenahan dwelling time, kita fokus di empat pelabuhan, di Jakarta, Surabaya, Medan dan Makassar,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (21/9).

Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan rapat dan koordinasi dengan instansi yang terkait dengan dwelling time, dari pertemuan tersebut telah mencapai kata sepakat dengan sejumlah kementerian dan lembaga bahwa untuk proses bongkar muat di pelabuhan Jakarta harus sehari lebih cepat dari biasanya.

“Kesepakatan utama adalah, dwelling time di Jakarta yang tadinya itu 3,5 hari, waktu yang telah kita tetapkan itu kurang dari tiga hari. Atau 2,5 hari paling tidak,” katanya.

Dijelaskannya, pembagian waktu dalam target 2,5 hari, untuk proses dwelling time tersebut antara lain, proses Pre-clearance itu satu hari, clearance itu kurang lebih 12 jam atau setengah hari, dan post clearance itu satu hari. Kebijakan ini merupakan perpanjangan melalui keputusan bersama antara Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan TNI Polri menetapkan waktu bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok selama 2,5 hari.

Namun, untuk Pelabuhan Tanjung Perak, Belawan dan Makasar proses pre clearance masih membutuhkan waktu lebih dari tahu hari. Oleh sebab itu, ditetapkan target sementara dwelling time pada ketiga pelabuhan tersebut 3,5 hari.

“Kita juga mendapat dukungan dari TNI Polri yang menyatakan siap memberantas pungli di tiap-tiap pelabuhan yang selama ini meresahkan dan membuat cost perusahaan menjadi besar,” pungkasnya.

 

Penulis: Ismadi Amrin

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here