Program 35.000 MW, Jatah PLN 10.233 MW

320

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mendapat jatah 10.233 megawatt (MW) dalam program pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35.000 Megawatt (MW). Keputusan tersebut diambil dalam rapat terpadu pembahasan rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PLN periode 2016-2025.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko dalam keterangan persnya, Senin (23/5) mengatakan bahwa porsi PLN dalam Program 35.000 MW yang tertuang dalam Draf RUPTL PT PLN (Persero) 2016-2025, sebesar 10.233 MW dapat diterima dengan disertai kajian kemampuan keuangan PT PLN (Persero), dengan tetap memprioritaskan pada beberapa hal.

Pertama, PLN harus tetap memprioritaskan program listrik pedesaan. Kedua, memprioritaskan pembangunan dan perkuatan jaringan transmisi dan distribusi listrik.

Ketiga, melaksanakan pembangunan dan perkuatan gardu induk. Keempat, melaksanakan pembangunan pembangkit peaker. Terakhir, PLN harus memprioritaskan pembangunan pembangkit di daerah remote.

“Ditargetkan awal Juni 2016, dokumen RUPTL PLN 2016-2025 disahkan oleh Menteri ESDM, sehingga pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan segera dapat dilaksanakan, utamanya pelaksanaan Program 35.000 MW,” jelas Sujatmiko.

 

Penulis: Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here