Skema Gross Split Bakal Memacu Investasi Migas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Skema gross split tertuang pada Peraturan Menteri (Permen) Nomor 08 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split yang telah diundangkan pada 16 Januari 2017. Aturan ini diyakini bakal memicu investasi minyak dan gas.

Berdasarkan aturan tersebut, bagi hasil yang diraih negara dalam pengolahan minyak bumi sebesar 57% dan 43% untuk kontraktor. Sedangkan untuk gas bumi sebesar 52% untuk negara dan 48% untuk kontraktor.

“Peraturan yang baru tentang skema gross split ini menarik bagi pelaku usaha di sektor migas,” kata Direktur Indonesia Petroleum Association (IPA) Sammy Hamzah di Jakarta, Minggu (29/1).

Ditambahkannya, dengan skema yang baru gross split, wilayah kerja (wk) yang selama ini dikerjakan oleh Pemerintah bakal diminati para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

“Pemerintah kan sudah lelang untuk 14 blok migas, tapi lelang tersebut masih sepi peminat, dengan adanya skema bagi hasil yang baru ini tentunya bisa menarik minat KKKS,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan lelang 14 Blok migas di mana 7 blok yang melakukan mekanisme penawaran langsung dan 7 sisanya melakukan mekanisme lelang reguler.

Untuk penawaran langsung ada pada Blok Bukit Barat (offshore Kepualauan Riau), Batu Gajah Dua (onshore Jambi), Kasongan Sampit (onshore Kalimantan Tengah), Ampuh (offshore Laut Jawa), Ebuny (offshore Sulawesi Tenggara), dan West Kaimana (onshore-offshore).

Sementara untuk lelang reguler ada South CPP (onshore Riau), Seremana I (offshore Makassar Strait), SE Mandar (offshore Sulawesi Selatan-Sulawesi Barat), North Arguni (onshore Papua Barat), Kasuri II (onshore Papua Barat), Manakarra Mamuju (offshore Makassar Strait), dan Oti (offshore Kalimantan Timur.

 

Penulis: Ismadi Amrin

Latest Article

Langkah Antisipatif Kemenhub Hadapi Lonjakan Penumpang Angkutan Laut

0
Dalam menghadapi Angkutan Lebaran 2023, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan penumpang dan lalu lintas pergerakan angkutan laut. Langkah ini...

Langkah Transformatif Belawan Untuk Masuk Dalam Ekosistem Global

Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kapasitas Pelabuhan Belawan agar dapat masuk kedalam ekosistem global, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mulai mempersiapkan langkah transformatif. Langkah transformatif yang...

Jelang Angleb, Menhub Siapkan Langkah Antisipasi Kepadatan Di Pelabuhan Merak

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023, Kemenhub terus melakukan upaya persiapan angkutan lebaran. Dalam rangka persiapan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar rapat...

Indonesia Paparkan Sistem Inaportnet di Sidang IMO FAL Ke-47

Indonesia menghadiri Sidang 47th Facilitation Committee Meeting (FAL 47) yang digelar oleh Organisasi Maritim Dunia atau International Maritime Organization (IMO) pada tanggal 13-17 Maret...

Pemerintah Terapkan Formula HBA Baru, Emiten Mana yang Paling Diuntungkan?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan formula Harga Batubara Acuan (HBA) baru. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 41.K/MB/01/MEM.B/2023 tentang...

Related Articles