KKP Siapkan Roadmap Pengelolaan Sektor Kelautan dan Perikanan

230
Foto: KKP

JAKARTA, NMN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan roadmap pengelolaan sektor kelautan dan perikanan Indonesia dalam jangka waktu panjang hingga 2045.

Roadmap ini merupakanbentuk komitmen Pemerintah Indonesia melalui KKP dalam menerapkan prinsip ekonomi biru pada sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan untuk pembangunan ekonomi nasional.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan sebagai langkah awal implementasi ekonomi biru, KKP akan meluncurkan kebijakan penangkapan terukur pada 2022.

“Tahun 2022 akan menjadi tonggak sejarah, dimana kita akan melakukan yang terbaik untuk implementasi tiga program terobosan KKP, yaitu penangkapan terukur, budidaya yang berorientasi ekspor, dan kampung budidaya yang berbasis pada kearifan lokal. Dalam hal ini, KKP tengah menyiapkan blue print pembangunan jangka panjang sampai 2045,” kata Sakti Wahyu Trenggono saat Peluncurkan Program Ekonomi Biru, Laut Sehat, Indonesia Sejahtera pada Perayaan HUT ke-22 KKP di Belitung Timur, Selasa (26/10).

Melakui kebijakan ini, lanjut Menteri KKP, pihaknya mengatur area panangkapan di WPPNRI dalam sistem zona dan kuota yang diperuntukkan bagi industri, nelayan lokal dan penghobi.

Kemudian, di subsektor perikanan budidaya, KKP akan melakukan revitalisasi tambak tradisional menjadi lebih modern dan terintegrasi.

“Dari sekitar 247 ribu hektare tambak tradisional yang ada saat ini, 14 ribu hektare diantaranya akan direvitalisisai sehingga lebih produktif dan prosesnya ramah lingkungan. Untuk komoditas perikanan budidaya yang akan digenjot produktivitasnya adalah udang, lobster, kepiting dan rumput laut, yang seluruhnya unggulan ekspor.” ujarnya.

Menteri KKP menambahkan bahwa pihaknya juga akan membangun kampung-kampung budidaya berbasis kearifan lokal untuk pengentasan kemiskinan dan menjaga komoditas perikanan lokal bernilai ekonomi tinggi dari kepunahan. Kampung budidaya ini tersebar untuk komoditas perikanan darat (tawar), payau atau pesisir, serta laut.

Menteri Trenggono menambahkan, bahwa implementasi ekonomi biru merupakan kewajiban semua pihak mulai dari pemerintah pusat, daerah serta masyarakat kelautan dan perikanan. Untuk itu menurutnya perlu komitmen bersama dalam menghadirkan laut Indonesia yang sehat untuk pembangunan ekonomi nasional.

“Saya titip pada pemda, bagaimana menjaga laut tetap sehat, tidak kotor dan kumuh. Jadi definisi ekonomi biru adalah komitmen bersama menjaga laut tetap sehat untuk masa depan generasi mendatang,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah juga menyampaikan dukungan atas program ekonomi biru yang diluncurkan oleh KKP pada HUT ke-22 ini. Program tersebut diakuinya sudah ditunggu daerahnya yang merupakan daerah kepulauan, dimana 80 persen wilayah Bangka Belitung merupakan perairan.

Pada perayaan HUT ke-22, KKP menggelar beragam kegiatan sosial, mulai dari donor darah, penanaman vegetasi pantai, bersih pantai dan sungai, pelepasliaran biota laut hingga melakukan edukasi mengenai alat tangkap ramah lingkungan ke tengah masyarakat.

KKP juga menyerahkan bantuan untuk masyarakat yang nilainya mencapai Rp234 miliar, melalui direktorat dan badan yang ada di lingkup kementerian. Diantaranya bantuan 8 unit kapal hasil penindakan praktik illegal fishing, bioflok, mesin pakan, excavator, alat tangkap ramah lingkungan, serta bantuan pinjaman modal usaha.

Di momen HUT ini juga, KKP turut melakukan pelepasan ekspor serentak produk perikanan melalui berbagai pelabuhan dan bandara sebanyak 18.979 ton dan 1,2 juta ekor ikan hias ke 46 negara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here