Indonesia Kembali Calonkan Diri Sebagai Anggota Dewan IMO

97
Foto: Humas Laut

JAKARTA, NMN – Indonesia mencalonkan diri kembali sebagai anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2022–2023. Pencalonan Indonesia tersebut akan dilakukan dalam Sidang Majelis International Maritime Organization (IMO) ke-32 resmi berlangsung mulai tanggal 6-15 Desember 2021.

Adapun pemilihan anggota Dewan tersebut akan dilaksanakan pada hari ke-5 (lima) Sidang Majelis IMO ke-32 yang jatuh pada hari Jumat tanggal 10 Desember 2021.Selain acara pemilihan anggota Dewan tersebut, pada Sidang Majelis IMO ini, Menteri Perhubungan juga dijadwalkan akan memberikan General Statement Indonesia pada hari kedua sidang.

Delegasi Republik Indonesia (Delri) dipimpin oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dengan Alternate 1 Duta Besar RI untuk Inggris Dr. Desra Percaya, dan Alternate 2 Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Arif Toha. Adapun anggota Delri yang turut bersidang terdiri dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritian dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, BASARNAS, BMKG, KNKT, Pushidrosal, BUMN dan Asosiasi.

menjelaskan, Majelis IMO merupakan lembaga tertinggi IMO yang terdiri dari seluruh anggota IMO berjumlah 175 negara (bertambah 1 negara dengan bergabungnya Bostwana di bulan Oktober 2021) dan 3 associate members yang bersidang setiap dua tahun sekali.

“Sidang ini memiliki peran sangat strategis bagi Indonesia karena selain mencalonkan kembali sebagai anggota Dewan IMO, Indonesia juga akan menyampaikan General Statement dan intervensi-intervensi pada sidang Majelis ke-32,” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha, Senin (6/12).

Dijelaskannya, selain pencalonan diri sebagai anggota Dewan IMO, agenda penting lainnya yang menjadi perhatian Indonesia dalam Sidang ini, yaitu Agenda 5 mengenai Amandemen Konvensi Internasional IMO atau Konstitusional IMO mengenai reformasi Dewan IMO.

Amandemen ini untuk mengakomodir bertambahnya jumlah anggota Dewan IMO dari 40 negara anggota menjadi 52 negara anggota, dengan rincian kategori A dan B masing-masing 12 negara anggota, dan untuk kategori C berjumlah 28 negara anggota, serta memperpanjang masa tugas anggota Dewan IMO menjadi 4 tahun.

“Selanjutnya agenda penting lain adalah Agenda 18 (b) mengenai Laporan Keuangan IMO Tahun 2019-2020 oleh Audit External IMO, di mana BPK RI akan turut menyampaikan laporan external auditnya untuk tahun 2020 mengingat BPK adalah external auditor IMO untuk periode 2020-2023,” jelasnya.

Adapun pada Sidang Majelis hari pertama membahas beberapa agenda di antaranya Item 1 (Adopsi Agenda), Item 3 (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Sidang Majelis) dan Item 6 (Pembentukan Komite Kredensial dan Pembentukan Komite lainnya jika diperlukan). Pada awal sidang ini, terpilih Presiden Sidang Majelis yaitu Ambassador Antonio of Philippine, Wakil Presiden 1 High Commissioner Linda Scott of Namibia dan Wakil Presiden 2 Ambassador Rafaela Trombetta of Italy.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here