JAKARTA, NMN – Selama hampir 7 (tujuh) tahun beroperasi, Kapal Ternak telah menunjukan hasil yang cukup baik. Penyelenggaraan angkutan khusus ternak mengalami peningkatan setiap tahunnya mulai dari aspek armada, trayek, jumlah ternak yang diangkut hingga penambahan pelabuhan bongkar dan pelabuhan muat.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengungkapkan penyelenggaraan Kapal Ternak di tahun 2015 itu awalnya cuma ada 1 trayek dengan 4 pelabuhan muat dan 4 pelabuhan bongkar dengan realisasi muatan sebanyak 353 ekor.
Selanjutnya, di tahun 2016 realisasi muatan ternak meningkat signfikan menjadi 8403 ekor dan sedikit menurun di tahun 2017 menjadi 7990 ekor.
Tahun 2018 trayek Kapal Ternak bertambah menjadi 6 trayek dengan 10 pelabuhan muat dan 7 pelabuhan bongkar. Realisasi muatan pun meningkat tajam menjadi 34.134 ekor. Di tahun 2019, realisasi muatan meningkat menjadi 42.726 ekor dan tahun 2020 42.984 ekor.
“Setiap tahun bertambah karena manfaat keberadaan Kapal Ternak dapat dirasakan oleh masyarakat. Selain kondisi kesehatan dan kesejahteraan hewan yang jadi lebih baik, ongkosnya juga murah karena ada subsidi,” kata Arif Toha, Kamis (16/6).
Penyelenggaraan Kapal Ternak merupakan bentuk komitmen Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut untuk mendukung terciptanya animal welfare ( kesejahteraan hewan) serta mendorong terwujudnya swasembada pangan dalam hal ini daging sapi dan kerbau dengan menjamin kelancaran distribusi menggunakan moda transportasi laut.
Kapal Ternak ini sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Dari Dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar Dan Perbatasan.
“Dengan menggunakan kapal ternak, tentu perlakuan kepada hewan, dalam hal ini sapi, tetap memperhatikan kaidah-kaidah kesejahteraan hewan (animal welfare),” ujarnya.
Adapun 6 Kapal Ternak dilayani oleh KM Camara Nusantara (1, 2, 3, 4, 5 dan 6) dengan spesifikasi panjang keseluruhan kapal (LOA) ±69.78 m, lebar ±13.6 m dan kapasitas ruang muat yang mencapai 150 Ton. Kapal Angkutan Khusus Ternak dapat mengangkut ternak dengan kapasitas sebanyak 550 ekor ternak sapi.