ALFI: Komponen Biaya Logistik di Pelabuhan Masih Banyak

JAKARTA, NMN – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menilai komponen biaya logistik di pelabuhan yang cukup banyak masih menjadi tantangan tersendiri bagi sektor logistik nasional. Banyaknya biaya logistik di pelabuhan menjadikan daya saing logistik Indonesia belum mampu bersaing secara maksimal di tingkat global.

“Komponen biaya logistik di pelabuhan banyak, kalau di luar, apa yang tercantum itu yang dibayar. Kalau di sini banyak itemnya,” kata Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi dalam Musyawarah Nasional (Munas) VI ALFI di Jakarta, Selasa (4/12).

Menurutnya, Logistic Performance Index Indonesia secara global memang mengalami peningkatan, tapi di tingkat ASEAN sendiri justru Indonesia masih di bawah negara ASEAN lainnya.

Yukki menjelaskan, untuk membenahi daya saing, perlu ada perubahan tarif di pelabuhan. “Jika biaya di pelabuhan berkurang, maka biaya logistik juga bisa ditekan, akan banyak investor masuk. Biaya logistik kita di Asean masih tetap paling tinggi,” ujar Yukki.

Contoh, tarif progresif penumpukan peti kemas di pelabuhan khususnya di pelabuhan Tanjung Priok yang selama ini mendominasi kegiatan ekspor impor secara nasional,” ujarnya. “Di negara lain, seperti Thailand dan Filipina, tidak ada itu istilah tarif progresif,” kata Yukki.

Menurut Yukki, di era digital sistem kita masih terpisah-pisah. “Ego sektoral masing-masing kementerian dan lembaga, masih jadi kendala meningkatkan daya saing,” pungkasnya.

Secara terpisah, Ketua DPW ALFI DKI Jakarta Widijanto mengatakan, dari sisi angkutan laut, pihaknya masih melihat adanya persoalan krusial di bisnis logistik angkutan laut yang mesti ditindaklanjuti implementasinya oleh Kementerian Perhubungan.

“Pertama, terkait masih ditariknya uang jaminan kontainer oleh perusahaan pelayaran asing untuk kegiatan impor. Kedua, implementasi Permenhub No. 25/2017 tentang batas waktu penumpukan peti kemas maksimal tiga hari secara konsisten dan konsekuen di empat pelabuhan utama yaitu Tanjung Priok, Belawan, Tanjung Perak dan Makassar, terakhir agar ada mandatori terhadap pelayaran asing untuk melakukan pertukaran data secara elektronik dengan customernya agar implementasi dokumen delivery order (DO) secara elektronik di pelabuhan-pelabuhan utama itu bisa dilaksanakan,” ujar Widijanto.

Widijanto menegaskan, ketiga hal itu menjadi persoalan bagi pelaku usaha logistik, agar pebisnis bisa mendapatkan kepastian biaya dan waktu penanganan logistik. “Kami sangat mengharapkan Kemenhub mau mendengarkan kesulitan pelaku usaha logistik saat ini,” ujar dia.

Latest Article

Gagalnya Jokowi Menjadikan Laut sebagai Masa Depan Bangsa

0
Presiden Jokowi bolehlah sedikit berbangga dengan pencapaian pembangunan infrastrukturnya yang lumayan mentereng. Selama hampir 10 tahun kepemimpinannya, telah terbangun 1.885 km jalan tol, 32.000...

Sektor Perikanan Tangkap Perlu Dikelola Secara Multifungsi dan Berkelanjutan

0
YOGYAKARTA – Dalam pidato pengukuhan sebagai Guru Besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Kamis (28/12/2023), Profesor Suadi menyampaikan urgensi pengelolaan multifungsional sektor perikanan tangkap...

Kolaborasi DP World – Maspion Group Membangun Terminal Petikemas di Jatim

0
JAKARTA, NMN- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan dukungan terhadap kolaborasi yang akan terjadi antara perusahaan global swasta DP World Dubai dengan perusahaan swasta...

Kemenhub Mulai Lakukan Persiapan Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang Jelang Nataru

0
MAKASSAR, NMN - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menekankan pentingnya transportasi laut sebagai pilihan utama masyarakat dalam perjalanan antar pulau selama periode Natal 2023 dan...

Pemerintah Indonesia Hadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container ke-9 di London

0
LONDON, NMN - Pemerintah Indonesia telah menghadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container (CCC) ke-9 yang berlangsung dari Rabu (20/9) hingga Kamis...

Related Articles