ASDP Tingkatkan Fasilitas Pelabuhan Kayangan

477

JAKARTA, NMN – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kayangan bersama dengan Cabang Lembar di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong langkah penataan dan perbaikan fasilitas pelabuhan dan kapal.

Di Pelabuhan Kayangan, ASDP telah melakukan sejumlah peningkatan fasilitas pelabuhan dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Peningkatan tersebut antara lain pembetonan area parkir pelabuhan, pengaspalan jalan keluar masuk pelabuhan, rehabilitasi talud dan pembangunan tolilet serta penataan taman.

Upaya tersebut seiring dengan banyaknya kegiatan yang diselenggarakan di destinasi wisata tersebut, salah satunya MotoGP Mandalika.

“Wilayah NTB saat ini menjadi salah satu destinasi pariwisata unggulan, dan menjadi lokasi kegiatan bertaraf internasional. Tidak lama lagi NTB akan menjadi sorotan dunia melalui penyelenggaraan MotoGP di Mandalika. Karenanya, ASDP sangat concern untuk menjadikan pelabuhan feri sebagai fasilitas pendukung konektivitas yang andal dan modern,” kata Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin dalam keterangan tertulis yag diterima Selasa (1/3).

Pada tahun ini, lanjut Shelvy, ASDP Cabang Kayangan telah merencanakan program pengembangan dan perbaikan fasilitas pelabuhan diantaranya pembangunan ruang tunggu, penataan food court, penataan dropzone, penataan tenant, penataan parkir siap muat, renovasi tollgate dan rehabilitasi tiang pancang serta pengaspalan di area parkir.

Selain itu, kawasan pelabuhan direncanakan akan dilengkapi dengan area khusus UMKM, sehingga para pedagang di kawasan pelabuhan bisa lebih tertata dan nyaman.

Shelvy mengatakan upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan penyeberangan dan pelabuhan di NTB sejalan dengan rencana penyesuaian tarif penyeberangan dari Pelabuhan Kayangan, Lombok–Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa, yang akan diberlakukan mulai Maret 2022.

Pemberlakukan penyesuaian tarif Kayangan – Poto Tano ini sesuai Surat Keputusan Gubernur NTB No.550-72/2022 dan Keputusan Direksi PT ASDP IF Persero Nomor KD.46/OP.404/ASDP-2022.

“Penyesuaian tarif tentu berbanding lurus dengan pelayanan. Artinya, dengan adanya penyesuaian tarif ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here