KPPU: Jika Bersalah, Pelindo II Akan Ditindak

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) siap menindak tegas PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) jika perusahaan plat merah tersebut terbukti bersalah dalam proses tender yang memenangkan Hutchison Port Holding (HPH).

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan SP BUMN jika terindikasi melanggar aturan dalam proses tender yang dilakukan PT Pelindo II. Menurutnya, setiap laporan yang masuk di KPPU akan ditindaklanjuti.

“Mengenai berapa lama prosesnya, akan kami teliti dulu berdasarkan laporan atau berkas yang masuk,” kata Syarkawi di Jakarta, Rabu (30/9).

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih terhadap berbagai kasus yang melanggar persaingan usaha.

“Kami tak akan tebang pilih, selama indikasi atau pelanggaran kuat, maka akan kita tindak. PT Pelindo II melalui pengelolaan Terminal Teluk Bayur pernah kita tindak atas dugaan pengadaan crane,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono membeberkan bukti-bukti kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait tender PT Pelindo II yang diduga tidak transparan.

Menurut Arif, Pelindo II diduga melanggar Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 terkait pelaksanaan tender pengoperasian dan pemeliharaan terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok tahun 2014.

“Pada intinya kami melaporkan adanya dugaan persekongkolan tender dalam pengoperasian dan pemeliharaan Terminal Peti Kemas Jakarta International Container Terminal pada tahun 2014. Kami kaget, bahwa PT Pelindo II mengumumkan adanya perpanjangan konsesi pengoperasian dan pemeliharaan kepada PT JICT. Padahal, mekanismenya harus melalui tender yang transparan,” katanya.

Ia menduga ada tender sepihak yang tak transparan dilakukan PT Pelindo II bersama Hutchison Port Holding (HPH). Keganjilan adanya pelanggaran, terdapat pada surat-surat dari beberapa operator pelabuhan dunia yakni Dubai Port, Port Singapore Authority, dan China Merchant yang menjelaskan tidak dapat menyaingi penawaran yang diberikan HPH untuk pengoperasian JICT.

“Artinya, jelas bahwa sebenarnya ada dugaan bahwa proses penawaran tender pengoperasian JICT atau ada persekongkolan antara Pelindo dengan HPH. Ini patut diduga surat dari Port Singapore dan lain-lain itu hanya buat-buatan saja, atau kongkalikong,” ujarnya.

 

Penulis : Ismadi Amrin

Latest Article

Pelindo Layani 1,92 Juta Pemudik Pada Periode Angkutan Lebaran 2023

0
Memasuki H+15 Lebaran sekaligus penutupan operasional Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2023, PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo mencatat sebanyak 1,92 juta pemudik melalui 63 terminal...

Dirjen Hubla Resmi Tutup Posko Angkutan Laut Lebaran Tahun 2023

0
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha, secara resmi menutup Posko Angkutan Laut Lebaran Tahun 2023 (1444 H) pada Senin, (8/5) di Kantor Kementerian Perhubungan,...

Apresiasi Menhub Atas Keberhasilan dan Kelancaran Penanganan Arus Mudik 2023

0
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, secara resmi menutup Posko Angkutan Lebaran Terpadu (command center) Tahun 2023 yang telah berlangsung selama 19 hari mulai 14...

Langkah Antisipatif Kemenhub Hadapi Lonjakan Penumpang Angkutan Laut

0
Dalam menghadapi Angkutan Lebaran 2023, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan penumpang dan lalu lintas pergerakan angkutan laut. Langkah ini...

Langkah Transformatif Belawan Untuk Masuk Dalam Ekosistem Global

Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kapasitas Pelabuhan Belawan agar dapat masuk kedalam ekosistem global, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mulai mempersiapkan langkah transformatif. Langkah transformatif yang...

Related Articles