Indonesia akan kembali mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C Periode 2018-2019 pada Sidang Assembly IMO yang ke-30 yang akan diselenggarakan di Kantor Pusat IMO di London pada tanggal 27 November hingga 6 Desember 2017 mendatang. Indonesia pun terus menggalang dukungan Indonesia sebagai anggotan IMO.
Sebagai bentuk penggalangan dukungan, Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar acara Working Luncheon on Indonesia’s Candidature For IMO Council Members 2018-2019, Senin (20/11) di Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B. Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjamu para Duta Besar dan perwakilan Kedutaan negara yang tergabung dalam keanggotaan IMO.
Dirjen Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo mengatakan acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan hubungan antar negara anggota IMO yang telah terjalin baik selama ini. Acara tersebut diakui juga untuk menggalang dukungan dalam rangka pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2018 – 2019.
Dengan menjadi anggota Dewan IMO, lanjut Agus, merupakan pengakuan dunia terhadap eksistensi Indonesia yang turut menentukan kebijakan sektor transportasi laut dunia IMokhususnya di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.
International Maritime Organization (IMO) adalah badan khusus Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang didirikan pada tahun 1948, bertanggung jawab pada isu-isu keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan terhadap polusi laut. IMO saat ini beranggotakan 172 negara serta tiga associate members dengan kantor pusat berbasis di Inggris.
Hingga saat ini, sebanyak 24 (dua puluh empat) negara anggota IMO telah resmi mencalonkan sebagai anggota Dewan Kategori C periode 2018-2019 untuk memperebutkan 20 (dua puluh) kursi di Kategori C. Anggota dewan IMO kategori C merupakan negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis. Indonesia sendiri memiliki kepentingan menjadi anggota Dewan IMO karena letak geografisnya yang sangat strategis.
Keanggotaan pada Dewan IMO ini akan memberi kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman. Keanggotaan Indonesia dalam Dewan IMO ini juga sangat mendukung dan sejalan dengan visi Presiden RI, Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Sebagai informasi, pada pemilihan anggota Dewan periode 2016-2017 dalam Sidang Majelis IMO ke-29 yang diadakan di London pada tahun 2015 yang lalu, Indonesia berhasil memperoleh 127 suara dan berada di peringkat ke-9 dari 20 negara anggota Dewan IMO di Kategori C. Keanggotaan tersebut akan berakhir di bulan Desember 2017 mendatang.
Penulis : Ismadi Amrin