Ditjen PSDKP Ungkap Modus Pelaku Destructive Fishing

507

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap modus yang dilakukan para pelaku destructive fishing di Indonesia. Modus yang digunakan pelaku cukup rapi sehingga Kepolisian dan KKP kesulitan menangkap dalang utama praktik bom ikan ini.

“Kami hampir enggak bisa menangkap orangnya, hanya peralatannya saja karena mereka sudah kabur. Kalau diawasi pakai kapal pengawas, mereka langsung kabur duluan. Tapi kalau pakai nelayan, dia pun sudah tahu karena aneh ada kapal nelayan di situ jadi kabur juga,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Eko Djalmo di Jakarta, Rabu (7/6).

Praktik destructive fishing merupakan perbuatan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka biasa menggunakan bahan peledak atau bom ikan dan sebagian lagi juga menggunakan bahan beracun untuk menangkap ikan.

Eko melanjutkan, modus yang digunakan pelaku destructive fishing salah satunya adalah dengan menggunakan empat kapal sekaligus. Keempat kapal itu berbagi tugas untuk menyamarkan kegiatan mereka.

Kapal pertama berperan sebagai pengintai. Jika situasi dipastikan aman, kapal pertama akan pergi menghubungi kapal kedua yang membawa campuran bahan peledak. Selanjutnya, kapal ketiga akan datang membawa perlengkapan akhir untuk mengeksekusi ledakan.

Setelah ledakan terjadi, kapal kedua dan ketiga akan pergi menyusul kapal pertama. Saat itu, kapal terakhir akan datang dan menangkap hasil ledakan hanya dengan jaring, sehingga terlihat seperti nelayan yang menggunakan cara tradisional.

“Pada saat penangkapan kami hampir tidak pernah menangkap tangan tetapi hanya menangkap peralatannya saja, modus yang digunakan pelaku cukup rapi,” kata Eko.

Sebelumnya, ada lima lima upaya penangkapan kapal ilegal dengan bahan peledak sejak Januari hingga Juni 2017. Namun hanya 2 operasi yang berhasil yakni di perairan Lombok dan Sulawesi Selatan. Dalam dua penangkapan tersebut, PSDKP dibantu oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dan Kepolisian.

 

Penulis : Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here