Filipina melakukan langkah besar dengan mempermudah asas cabotagenya yang sudah 50 tahun diterapkan untuk meningkatkan daya saing pasar pelayaran. Peraturan yang diterbitkan pekan ini menjadi bagian dari kebijakan untuk mengizinkan kapal kargo melakukan perdagangan pesisir di Filipina.
Saat ini, Aturan Pabean dan Tarif di Filipina membatasi hak perdagangan di dalam perairan negara tersebut hanya untuk kapal Filipina. Menurut Mark Vilar, anggota perlemen Filipina yang menggagas aturan tersebut, pelayaran domestik sangat mahal biayanya karena sedikit kompetisi. Dia menambahkan dengan kurangnya kompetisi, pasar pelayaran domestik hanya dimiliki oleh beberapa perusahaan sehingga harganya naik dengan mudah.
Peraturan bernama HB 5610 tersebut telah disahkan awal pekan ini dan akan menjadi UU ketika aturan pelengkapnya yang saat ini ada di Senat Filipina disahkan juga. Untuk mempermudah asas cabotage yang sudah diterapkan selama 57 tahun, peraturan baru tersebut akan mengizinkan kapal asing melakukan pengiriman dan kerjasama pemuatan kargo mancanegara di dalam perairan Filipina. Kapal yang datang ke Filipina dapat mengirimkan kargo di peti kemas ke pelabuha tujuan di wilayah Filipina setelah proses masuk pelabuhannya selesai. Selain itu, kerjasama pemuatan memungkinkan kapal asing mengirimkan kargo peti kemas milik kapal asing lain yang mengarah ke pelabuhan yang sama.
Presiden Philippine Exporters Confederation, Sergio R. Ortiz-Luis Jr., menyatakan pada awal tahun ini bahwa tiga peraturan yang mempermudah asas cabotage akan disahkan pada tahun 2016. (Ast)
Source: maritime-executive.com