JAKARTA, NMN – Indonesia tengah mempersiapkan implementasi karbon biru (blue carbon) guna mengurangi risiko bencana yang diakibatkan dari perubahan iklim.
Ada tiga strategi yang saat ini menjadi fokus Indonesia. Pertama, perluasan zona larang tangkap dalam pengelolaan kawasan konservasi laut, peningkatan efektivitas kawasan konservasi dan pemberdayaan masyarakat lokal di sekitar kawasan konservasi laut. Kedua, penguatan, perlindungan dan peningkatan kualitas kawasan stok karbon biru. Ketiga, memperkuat sinergi pengelolaan karbon biru di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo ada Global Coalition for Blue Carbon (GCBC) yang merupakan agenda khusus dalam rangkaian konferensi kelautan dunia The 2nd Oceans Conference (UNOC) di Lisbon, Portugal pada Minggu (26/4).
Indonesia kini resmi bergabung dalam Global Coalition for Blue Carbon (GCBC) yang digagas oleh Perancis, Kolombia dan Kosta Rika.
Menurut Victor, Indonesia sangat meyakini bahwa sangat penting untuk menciptakan laut yang sehat, aman, dan produktif untuk kesejahteraan bangsa melalui kebijakan pengembangan karbon biru.
Victor juga menyampaikan bahwa Indonesia menyambut baik seruan Perancis untuk bergabung bersama Global Coalition for Blue Carbon atau GCBC dan mendukung koalisi sebagai upaya global untuk mengelola ekosistem laut dan pesisir.
“Karbon biru, sebagai salah satu jasa ekosistem pesisir, berperan penting dalam implementasi kebijakan ekonomi biru. Secara nasional, melalui terbitnya Peraturan Pemerintah, laut atau karbon biru telah dipromosikan sebagai sektor baru yang akan berkontribusi pada Indonesia’s 2nd Nationally Determined Contribution (2nd NDC) tahun 2025. Untuk mencapai target ini, Indonesia mempersiapkan kondisi yang memungkinkan untuk implementasi karbon biru,” ujar Victor.
Victor menambahkan, Indonesia meyakini GCBC berpeluang menjadi wadah kerja sama dan kolaborasi dalam pengelolaan ekosistem karbon biru, khususnya peran ekosistem dalam meningkatkan dorongan global untuk mencapai target mitigasi perubahan iklim, serta perannya dalam mengurangi risiko bencana.
“Namun demikian, Indonesia memiliki beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti, seperti bentuk organisasi GCBC, mekanisme keanggotaan, konsekuensi keuangan bagi negara peserta, status hukum perjanjian yang dibuat dalam koalisi dan mekanisme untuk mengenali dan menghubungkan target pencapaian koalisi dengan kondisi dan target nasional masing-masing negara anggota,” pungkasnya.