Indonesia menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) Joint Hydrographic Re-Survey Phase 2 in the Straits of Mallaca and Singapore pada pertemuan Cooperative Forum ke-10, Project Coordination ke-10, dan Tripartite Technical Expert Group ke-42 yang diselenggarakan pada tanggal 2 s.d. 6 Oktober 2017 di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia.
Dalam keterangan tertulis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang diterima di Jakarta, Kamis (7/10) disebutkan bahwa MoU ditandatangani oleh Direktur Kenavigasian, I Nyoman Sukayadnya selaku Head of Delegation (HoD) Indonesia, Chief Executive, Maritime and Port Authority of Singapore, Andrew Tan, Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi Indonesia, Laksamana Muda Dr. Harjo Susmoro, Presiden Malacca Strait Council Jepang, Tatsuhiko Miyazaki dan Direktur Jenderal Kelautan Malaysia, Dato ‘Hj. Baharin Bin Dato’ Abdul Hamid.
“Phase kedua merupakan kelanjutan dari phase pertama, yang mencakup area dari Traffic Separation Scheme – (TSS) di Selat Malaka dan Selat Singapura dengan kedalaman lebih dari 30m. Data yang diperoleh dari survei ini akan digunakan untuk menghasilkan pemetaan laut dengan skala besar untuk navigasi yang aman dan perencanaan pelayaran yang lebih baik di Selat Malaka dan Selat Singapura sebagai salah satu selat tersibuk di dunia,” ujar Nyoman.
Lebih lanjut, menurut Nyoman hal tersebut juga merupakan peran aktif Indonesia dalam forum Internasional baik bilateral, regional maupun multilateral khususnya di bidang keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim sebagai salah satu upaya mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Nyoman menyebutkan bahwa Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, memberikan perhatian lebih pada isu maritim, seperti keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, khususnya di Selat Malaka dan Singapura.
“Dukungan langsung Pemerintah Indonesia, salah satunya, terlihat pada kebijakan Indonesia melaksanakan kegiatan pemanduan di Selat Malaka dan Singapura, yang saat ini PT. Pelabuhan Indonesia I telah beroperasi secara resmi menyediakan Voluntary Pilotage Services (Pemanduan Luar Biasa) di Selat Malaka dan Singapura,” ujar Nyoman.
Selain itu, pada forum CF tersebut Pemerintah Indonesia juga menyampaikan usulan-usulan baru untuk perkembangan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim dengan mengajukan usulan langkah-langkah peningkatan perlindungan lingkungan maritim di selat Malaka dan Singapura, standar akreditasi bunker supplier, Assesment teknis penetapan sistem rute kapal, Peningkatan kualitas data peta laut di selat Malaka dan Singapura dan laporan penyelesaian pembangunan Vessel Traffic Service tahap 2 di selat Malaka dan Singapura.
Penulis : Ismadi Amrin