Inovasi Meningkatkan Daya Saing Produk Perikanan

206
Foto: KKP

JAKARTA, NMN – Sentuhan inovasi akan mendorong produk perikanan yang dihasilkan oleh pelaku usaha perikanan memiliki daya saing tinggi di pasar. Inovasi juga akan mendorong peningkatan produktivitas produk perikanan yang dihasilkan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang menggenjot produktivitas perikanan budidaya khususnya untuk komoditas berorientasi ekspor, meliputi udang, lobster, kepiting dan rumput laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berharap perguruan tinggi mengambil peran dengan melahirkan berbagai inovasi, misalnya di bidang teknologi budidaya dan pakan.

“Inovasi akan berkembang jika industrinya juga hidup dan diregulasi dengan baik. Saya harap dukungan dari kampus, karena ini adalah pabriknya ilmu. Enerjiknya anak-anak muda ini luar biasa. Kalau ini kita dorong inovasi, industri (perikanan) bisa tumbuh dengan baik. inovasi yang diciptakan harus bersaing dengan lainnya, jangan bagaikan kodok dalam tempurung. Dengan begitu, inovasi tidak akan berhenti,” kata Trenggono dalam siaran pers yang diterima, Selasa (19/10).

Menurutnya, sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengelola sektor kelautan dan perikanan di Indonesia, KKP juga tak henti melakukan inovasi. Salah satu wujud inovasi yang dimaksud adalah dengan menelurkan kebijakan penangkapan terukur yang rencananya mulai berlaku pada awal tahun 2022.

Kebijakan penangkapan terukur merupakan jalan terwujudnya pengelolaan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia yang berkelanjutan tanpa mengenyampingkan kepentingan ekonomi nasional dan daerah. Melalui kebijakan ini, KKP akan mengatur area penangkapan sesuai zona, alat tangkap yang digunakan, hingga tempat ikan hasil tangkapan didaratkan.

Zona penangkapan yang dimaksud akan dibagi dalam tiga kategori, yakni zona industri, zona nelayan lokal dan zona spawning & nursery ground. Kemudian jumlah sumber daya perikanan yang ditangkap ditentukan dengan sistem kuota untuk industri, nelayan lokal, dan penghobi.

“Basis data kami dalam menetapkan kuota tentu tidak sendiri, melainkan bekerjasama dengan Komnas Kajiskan sebagai lembaga independen,” paparnya.

Kebijakan penangkapan terukur tujuan utamanya untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi, peningkatan penerimaan negara bukan pajak, penambahan penyerapan tenaga kerja, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Disamping itu juga untuk mempermudah fish traceability yang akan memanfaatkan teknologi sistem kontrol yang modern. Dengan demikian, daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global juga akan meningkat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here