IPCM-PT GTS Internasional Bersinergi dalam Pelayanan Kapal untuk FSRU

121
Foto: IPCM

JAKARTA, NMN – PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IDX: IPCM) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan PT GTS Internasional (GTSI) mengenai penyiapan rencana kerjasama dalam kegiatan penyediaan dan/atau pelayanan kapal, di Jakarta, Selasa (24/8).

Nota Kesepahaman ditandatangani Direktur Utama IPCM, Amri Yusuf dan Direktur Utama PT GTS  Internasional, Kemal Imam Santoso.

Kerjasama ini meliputi inventarisasi terhadap potensi yang dimiliki masing-masing pihak dan melakukan kajian-kajian, baik dari aspek finansial, teknis, komersial, hukum dan aspek lainnya yang berkaitan dengan kerjasama. Hal ini bertujuan menjalin kolaborasi sehingga memberikan pelayanan kapal yang maksimal bagi pelanggan.

“Kita tahu GTSI selama 30 tahun telah mendistribusikan gas alam cair LNG dari Sabang sampai Merauke serta untuk ekspor ke mancanegara sebagai sumber energi berkelanjutan. Karena itu IPCM sebagai penyedia layanan pemanduan penundaan kapal siap mendukung GTSI dalam berkontribusi untuk Indonesia.” ujar Amri Yusuf, Direktur Utama IPCM.

Selain itu, saat ini GTSI juga menjadi pelopor dalam mengoperasikan kapal LNG dan Floating Storage Regasification Unit (FSRU), infrastuktur penyedia LNG bagi kebutuhan pembangkit listrik. GTSI sendiri berperan pada empat dari lima FSRU yang beroperasi di Indonesia.

“GTSI berencana mencatatkan saham perdana pada 8 September 2021 mendatang. Dengan rencana tersebut, GTSI akan membangun FSRU permanen untuk melayani kebutuhan listrik di area Sulawesi Utara. Dengan sejumlah pengoperasian FSRU yang dilakukan GTSI tentunya bersinergi dengan IPCM menjadi kerjasama yang positif ke depannya.” tambah Kemal Imam Santoso, Direktur Utama GTSI.

Dengan penandatanganan MoU ini diharapkan dapat terjalin sinergi yang optimal dalam rangka memberikan pelayanan kapal yang optimal, khususnya bagi pelayanan proyek FSRU.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here