JAKARTA, NMN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan efektivitas ekspor melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Terkini, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) melakukan penandatanganan Letter of Operational Coordination Agreement (LOCA).
LOCA juga menjadi tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara BKIPM dengan PT Angkasa Pura II (Persero). Kedua lembaga tersebut telah sepakat melakukan diseminasi informasi dan/atau sosialiasi peraturan, rapat koordinasi dan penunjukan personal in-charge (PIC) serta pemanfaatan X-ray.
“Tujuan LOCA untuk meningkatkan efektivitas pemeriksaan lalu lintas ikan dan produk perikanan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan (SSK) BKIPM, Teguh Samudro dalam acara penandatanganan LOCA di Jakarta, Jumat (22/4).
Selain itu, lanjut Teguh, pihaknya juga melakukan launching penempatan petugas BKIPM Jakarta I di Airport Operation Control Center (AOOC) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kemudian, melalui surat kerja sama bernomor B.3188/BKIPM/XII/2021 dan Nomor PJJ.04.04/00/12/2021/0616, kedua lembaga sepakat dalam pemanfaatan akses Closed-Circuit Television (CCTV) serta penyediaan Bimbingan Teknis dan/atau pelatihan.
“Kesepakatan lain BKIPM dengan Angkasa Pura II yakni terkait peningkatan koordinasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan dukungan fasilitas ruang pelayanan,” jelas Teguh.
Dalam kesempatan ini, Teguh juga melakukan sosialisasi standar regulasi pemasukan dan pengeluaran guna meningkatkan kepatuhan. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari AVSEC, Regulated Agent (RA), cargo/ekspedisi, airline, serta pelaku usaha perikanan lingkup BKIPM Jakarta I yang hadir secara fisik di ruang rapat BKIPM Jakarta I dan daring melalui zoom.
“Sosialisasi ini bagian dari Bulan Mutu Karantina pelayanan publik agar kita semakin memahami aspek-aspek teknis dari regulasi,” ujar Teguh.