KKP Kembangkan PPS Belawan

202

JAKARTA, NMN – Pembangunan pelabuhan perikanan menjadi salah satu program prioritas KKP untuk mendukung terwujudnya penangkapan ikan terukur.

Kebijakan penangkapan ikan terukur akan memberikan multiplier effect bagi pembangunan nasional serta mendorong peluang investasi pada aktivitas primer dan sekunder dari penangkapan ikan, pengelolaan pelabuhan dan industri perikanan.

Untuk mendukung implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur, Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan dikembangkan menjadi pelabuhan perikanan berwawasan lingkungan (eco fishing port).

Dengan konsep eco fishing port, fasilitas di pelabuhan perikanan diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat perikanan. Selain itu juga menerapkan standar ketertelusuran hasil tangkapan ikan, dan mutu guna menunjang kelancaran ekspor.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini menjelaskan pembangunan eco fishing port di PPS Belawan dilaksanakan menggunakan mekanisme pinjaman dan/atau hibah luar negeri (PHLN) yang difasilitasi the Agence Française de Développement (AFD).

“Survei kelayakan dan kunjungan lapangan telah dilakukan. Januari lalu telah dilaksanakan pula appraisal mission proyek eco fishing port dan saat ini dalam proses penyusunan loan agremeent. Semoga dapat segera ditandatangani dan proses pembangunan dapat dilakukan akhir tahun,” ujar Zaii dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/2).

Sementara itu, Kepala PPS Belawan Henry M. Batubara menyampaikan banjir air rob akibat laut pasang menjadi kendala yang rutin dialami di pelabuhan perikanan. Selain itu juga belum optimalnya fasilitas yang ada saat ini, seperti jalan dan dermaga.

PPS Belawan saat ini menggunakan sebagian lahan PT Perikanan Indonesia (Perindo), namun nantinya akan membuka lahan baru dengan dukungan AFD. Dengan pengembangan ini, ke depannya PPS Belawan dapat menampung lebih banyak kapal perikanan yang beroperasi di WPP 571 (perairan Selat Malaka).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here