Koordinasi Instansi Jadi Tantangan Menurunkan Dwelling Time di Tanjung Perak

605

Usaha Pemerintah dalam menurunkan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memiliki tantangan tersendiri. Karena pelabuhan hub yang jadi gerbang utama arus logistik ke Indonesia bagian timur itu tak hanya melayani puluhan rute pelayaran domestik, tetapi juga melayani bongkar muat peti kemas ekspor impor.

Proses dwelling time di pelabuhan dihitung dari tiga tahap, pertama pre-customs clearance, customs clearance, dan post-custom clearance. Ketiga proses ini melibatkan koordinasi banyak instansi baik kementerian dan lembaga dari sisi pemerintah, juga tentunya pihak swasta sebagai pemilik barang, yang perlu melengkapi seluruh dokumen demi memastikan tidak ada hal yang membahayakan masyarakat karena masuknya barang impor.

“Armada kapal pelayaran dengan rute internasional sandar dan proses bongkar muatnya dilayani 24/7 di dua terminal (di Pelabuhan Tanjung Perak), yakni Terminal Petikemas Surabaya (TPS) dan Terminal Teluk Lamong (TTL),” kata Director of Commercial and Operational, Pelindo III, Mohammad Iqbal, dalam siaran persnya, Kamis (1/2).

Dengan membuka data yang lebih lebar cakupan waktunya, yakni rerata dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak sepanjang tahun 2017, untuk jalur merah (karena barang perlu diperiksa secara fisik oleh Bea Cukai) 8,09 hari sedangkan untuk jalur hijau hanya 3,96 hari.

“Porsi aktivitas kepelabuhanan yang ditangani Pelindo III hanya berkontribusi sebesar 0,35% untuk tahap pre-customs clearance, 0% untuk tahap customs clearance, dan 5,82% untuk post-custom clearance. Sehingga total Pelindo III hanya berkontribusi 6,17% dari keseluruhan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak selama tahun 2017 atau dalam satuan hari hanya 0,06 hari di TPS dan 0,04 hari di TTL,” ungkapnya.

Pelindo III berperan pada aktivitas bongkar muat peti kemas dari kapal (stevedoring) hingga pengangkutan ke lapangan penumpukan (discharge to stack). Selain itu juga pengeluaran peti kemas yaitu setelah trailer masuk terminal sampai peti kemas diangkat ke atas trailer dan keluar gate (gate in to gate out).

“Pemahaman atas hambatan di lapangan dan kerja sama segenap pihak terkait untuk bersama-sama menekan dwelling time dalam mewujudkan biaya logistik yang lebih efisien lagi, menjadi landasan langkah Pemerintah, Pelindo III, dan pelaku bisnis untuk membuat daya saing Indonesia terus terjaga di persaingan bisnis global. Serta agar tidak kehilangan momentum pertumbuhan ekonomi negara yang terus meningkat demi kesejahteraan bersama, apalagi Pelabuhan Tanjung Perak merupakan gerbang distribusi barang ke kawasan timur Nusantara,” kata Mohammad Iqbal.

SVP Port Operartions Pelindo III, Bambang Hasbullah, di Surabaya, juga menambahkan, untuk Pelabuhan Tanjung Perak, beberapa hal yang dapat ditingkatkan pelaksanaannya. Misalnya pada tahap pre-customs clearance yaitu pelayanan 18 kementerian/lembaga (K/L) yang sudah online perlu diintegrasikan, konsekuensi importir untuk mempercepat pelunasan pembayaran agar dokumen barang diproses lebih cepat, percepatan pemeriksaan karantina untuk high risk commodity, penyelenggaraan pelayanan dan operasi selama 24 jam per hari, dan solusi untuk perizinan barang LARTAS yang masih tersentralisasi.

Untuk tahap customs clearance, perlu peningkatan koordinasi agar permohonan Pemindahan Lapangan Penumpukan (PLP) oleh terminal dapat lebih cepat untuk disetujui dan pencarian solusi untuk mengatasi peningkatan pemeriksaan di jalur merah akibat mekanisme pemeriksaan yang semula random menjadi wajib.

“Kemudian yang terakhir pada tahap post-customs clearance, masih terus dikembangkan langkah win-win solutions bagi semua pihak untuk sejumlah keterbatasan, seperti ketersediaan gudang pemilik barang, armada trucking untuk PLP setelah 3 hari penumpukan di terminal peti kemas lini 1, dan juga biaya penumpukkan yang lebih murah dibanding di luar pelabuhan,” jelasnya.

 

Penulis : Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here