Layanan Operasi Pelabuhan Tanjung Priok Sudah 24 /7

497

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Arif Toha menyatakan bahwa saat inipelayanan operasi pelabuhan sudah berlangsung selama 24 jam sehari dalam 7 hari (24/7). Layanan ini dilakukan guna meningkatkan kelancaran arus barang, menurunkan waktu inap barang di pelabuhan (dwelling time), dan menurunkan biaya logistik.

Menurut Arif, pelaksanaan layanan operasional pelabuhan Tanjung Priok selama 24/7 sebelumnya sudah diperuntahkan melalui Surat Edaran Nomor UM. 003/3/20/OP.TPK18 pada 31 Januari 2018 tentang Pelayanan Penerimaan dan Pengiriman Barang dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok 24 Jam Sehari dan 7 hari seminggu (24/7).

Surat Edaran yang ditandatangani Kepala OP Utama Tanjung Priok tersebut ditujukan untuk Instansi Pemerintah dan Pelaku Usaha yang terkait dengan proses penerimaan dan pengiriman barang wajib memberikan pelayanan 24/7 yaitu jam kerja kantor layanan selama 24/7 dan/atau penyediaan sistem informasi/aplikasi layanan.

“Kami sudah menerbitkan surat edaran serta sosialisasikan kepada semua instansi Pemerintah dan para pelaku usaha yang terkait dengan proses penerimaan dan pengeluaran barang di Tanjung Priok untuk melakukan pelayanan 7 hari 24 jam,” kata Arif saat menerima kunjungan Menteri Perhubungani untuk melihat proses bongkar muat barang di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (4/3).

Dalam kunjungannya, Menteri Perhubungan juga sempat menyaksikan sistem Go-Live aplikasi My JICT (Jakarta International Container Terminal) dan Inaportnet serta meninjau Ruang Kontrol JICT.

Arif menegaskan, pihaknya akan memberikan punishment jika ada pihak-pihak yang tidak memberikan layanan selama 24 jam dalam 7 hari.

“Bila ditemukan ada pihak-pihak yang tidak memberikan layanan 24/7 maka selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

 

Penulis : Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here