Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai tantangan yang paling mendasar dalam berinvestasi di Indonesia adalah masalah logistik dan infrastruktur. Karenanya dibutuhkan strategi jangka panjang untuk menghadapi tantangan tersebut.
Untuk diketahui biaya logistik di Indonesia tertinggi 24 persen dari PDB dibanding Malaysia yang cuma 15 persen.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Farah Ratnadewi Indriani mengatakan selain kedua tantangan itu, masih ada tantangan lainnya.
“Diantaranya, perizinan usaha, regulasi atau kebijakan, dan isu tenaga kerja,” kata Farah dalam dialog ‘Dampak Deregulasi Terhadap Investasi’ di gedung BKPM Jakarta, Jumat (25/9).
Farah memaparkan, dari 134 paket deregulasi, ada dua aturan yang harus diselesaikan BKPM. Dengan demikian, BKPM akan menggunakan metode hapus, gabung, sederhanakan dan limpahkan (HGSL) serta penyederhanaan administrasi proses perizinan sebagai strategi penyederhanaan perizinan investasi.
“Fokusnya pada perizinan. Penyelesaian proses izin yang lebih cepat akan mampu mengakselerasi perekonomian nasional oleh dunia usaha, penciptaan lapangan kerja, penerimaan pajak, dan peningkatan ekspor,” jelasnya.
Terkait dengan tantangan ketenagakerjaan, pada kesempatan yang sama Enny Sri Hartati selaku Direktur Eksekutif The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), mengatakan bahwa tidak semua investor khawatir jika ada tuntutan kenaikan upah minimum dari para tenaga kerja.
“Investor hanya minta kepastian, kalau ada tuntutan kenaikan upah minimum, investor yakin buruh tidak akan anarkis. Jadi ada jaminan keamanan saat kenaikan upah,” katanya.
Penulis: Ismadi Amrin