Menko Maritim Kaji Penurunan Biaya Pelabuhan

448
maritimenews.id
Tanjung priok port (Photographer: Andi Setyawan/NMN)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyayangkan masih relatif tingginya biaya-biaya di pelabuhan, salah satunya adalah Terminal Handling Charge (THC). Tingginya THC di beberapa pelabuhan ternyata mengakibatkan inefisiensi arus petikemas.

“Di (Pelabuhan) Tanjung Perak itu THC sampai 33% dari seluruh biaya, untuk apa? Di Pelabuhan Makassar juga, THC sampai 28%, ini cost-nya cukup mahal,” kata Menko Maritim di kantornya, Selasa (18/4).

Menurutnya, untuk memangkas biaya-biaya di pelabuhan, biaya THC atau biaya yang dikenakan oleh pengelola terminal peti kemas kepada pengguna jasanya menjadi fokus pemerintah. Pihaknya akan memeriksa, apakah biaya THC ini bisa diturunkan atau tidak.

Untuk menghitungnya, lanjut Luhut, pihaknya telah meminta Djakarta Lloyd untuk mengkaji serta menghitung struktur biaya pelabuhan yang wajar.

“Kita bersepakat untuk membuka struktur biaya di pelabuhan sehingga kita bisa menghemat biaya-biaya di situ. Sekarang kan dwelling time sudah turun, tapi cost-nya masih dianggap tinggi. Jadi kita periksa satu per satu, mana yang bisa diturunin,” katanya.

Ditambahkannya, pemerintah telah berhasil menurunkan dwelling time hingga 3 hari. Hal ini akan jauh lebih baik jika ditambah dengan efisiensi biaya-biaya di pelabuhan.

“Kalau dwelling time bisa 3 hari, kemudian cost bisa kita perkecil, tentu akan sangat efisien makanya kita minta Djakarta Lloyd untuk membantu memformulasikan,” ujarnya.

 

Penulis: Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here