Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti membantah telah melakukan kebohongan publik dengan memanipulasi data-data perikanan yang sempat disampaikannya. Ia pun menegaskan data-data terkait perikanan yang telah diungkapkannya ke publik adalah data yang bisa dipertanggungjawabkan dan berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Saya ingin mengkonfirmasi bahwa saya selama kerja KKP tidak pernah membuat statement publik yang datanya bohong. Saya ini pejabat publik, disumpah, masak sampaikan data bohong,” kata Menteri Susi di gedung KKP Jakarta, Senin (19/6).
Ia menjelaskan bahwa data-data perikanan yang telah disampaikan oleh dirinya merujuk pada data Biro Pusat Statistik (BPS). “Kalian lihat sendiri itu data BPS. Apa untungnya saya berbohong,” tegasnya.
Kemudian, lanjut Susi, terkait data peredaran kapal-kapal pelaku pencurian ikan di dalam negeri, ia mengatakan bahwa data-data tersebut didapatkannya tidak sembarangan.
“Pencuri ikan itu kan, kalau kita tangkap di sini, dia geser ke sana, awasi di sini, pindah ke sana, selalu begitu, namanya juga pencuri. Kalau kita anggap pencurian ikan itu selesai, enggak bisa. Kecuali Filipina dan semua wilayah lainnya sudah banyak lagi ikannya,” kata Susi.
Menurut Susi, sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, saat ini dirinya sudah pusing dihadapkan dengan berbagai persoalan yang menyangkut mengenai perikanan di Indonesia, mulai dari ilegal fishing, pelarangan penggunaan cantrang, dan lain sebagainya.
“Sekarang saja sudah pusing, banyak pekerjaan, malah dituduh bohong. Ini dizalimi namanya, saya dizalimi ini, kejam, tidak punya perasaan,” keluhnya.
Sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhimin Dahuri menyatakan bahwa data mengenai stok ikan di Indonesia yang disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti , yang mencapai di atas 12 juta ton dianggap bohong.
“Saya selama bekerja di KKP ini tidak pernah membuat pernyataan publik yang datanya itu mengada-ada atau bohong, apalagi sebagai pejabat publik melakukan kebohongan, masyarakat bisa melakukan class action. Tidak cuma dipecat sama presiden tapi juga bisa kena class action kan oleh masyarakat, bahwa sebagai pejabat publik saya melakukan kebohongan,” tuturnya.
Penulis : Ismadi Amrin