JAKARTA, NMN – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PELNI (Persero) kembali mengoperasionalkan dua kapal yang akan berlayar dengan rute Karimunjawa, Jawa Tengah. Kedua kapal tersebut adalah KM Lawit dan KM Kelimutu.
KM Lawit akan melayari rute Semarang – Karimunjawa – Semarang, sedangkan KM Kelimutu direncanakan akan melayani rute Karimunjawa pada minggu ketiga November mendatang.
KM Lawit dengan rute Semarang – Karimunjawa – Semarang akan dilayani pada Jumat (29/10) pukul 23.59 WIB, Jumat (12/11) keberangkatan pukul 23.00 WIB, dan Jumat (26/11) keberangkatan pukul 23.00 WIB.
KM Lawit dan KM Kelimutu merupakan kapal penumpang PELNI dengan kapasitas sebesar 1.000 pax. KM Lawit melayani rute Tg. Priok – Pontianak – Semarang – Kumai – Semarang – Karimunjawa – Semarang – Pontianak – Tg. Priok. Sedangkan KM Kelimutu memiliki rute pelayaran Surabaya – Kumai – Surabaya – Sampit – Semarang – Kumai – Semarang – Karimunjawa – Semarang – Sampit – Surabaya.
Vice President Pemasaran Angkutan Penumpang PT PELNI Sukendra menyampaikan berlayarnya kembali kapal PELNI menuju Karimunjawa ini juga sebagai tindak lanjut atas audiensi yang dilakukan antara Kementerian Perhubungan, PELNI, Bupati Jepara dan Dinas terkait lainnya pada beberapa pekan lalu.
“Sejak hadir pada 2016, jumlah penumpang kapal PELNI yang akan berwisata menuju Karimunjawa terus tumbuh setiap tahunnya. Dengan beroperasinya kembali dua kapal PELNI ini diharapkan dapat menumbuhkan lagi sektor perekonomian dan pariwisata di Kepulauan Karimunjawa,” kata Sukendra dalam keterangan tertulisnya, Senin (01/11).
Data perusahaan menunjukkan jumlah penumpang kapal PELNI menuju Karimunjawa tercatat sebesar 6.187 pelanggan pada tahun 2016. Jumlah penumpang sempat mengalami penurunan sebesar 3,4 persen di 2017 menjadi 5.974 pelanggan dan kembali tumbuh di 2018 dengan jumlah penumpang mencapai 7.726 pelanggan.
Selanjutnya, pada 2019 jumlah penumpang telah menyentuh angka hingga 10.717 pelanggan. “Jumlah penumpang menuju Karimunjawa mengalami penurunan di 2020 sejumlah 1.145 pelanggan akibat pandemi COVID-19 yang membuat pemerintah daerah menyesuaikan diri dalam menerapkan kebijakan di Kepulauan Karimunjawa,” jelas Sukendra.