Pemerintah Akan Bangun Oil Storage di Dalam Negeri

484

Pemerintah merencakan pembangunan Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk menurunkan biaya logistik yang saat ini cukup tinggi. Selain pembangunan PLB nantinya akan dibangun juga oil storage di dalam negeri.

“PLB ini nanti kita bikin oil storage, yang selama ini berada di Singapura, itu akan kita tarik ke Indonesia,” kata Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro saat di gedung Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (17/9).

Bambang menjelaskan, saat ini oil storage masih berada di Singapura. Padahal, Indonesia sendiri membutuhkan bahan bakar minyak yang cukup banyak untuk keperluan sehari-hari. Kalau oil storage masih berada di Singapura, tentunya akan menambah biaya yang tidak sedikit untuk membawanya ke dalam negeri.

Oil storage sangat dibutuhkan karena konsumsi BBM kita terbesar di ASEAN. Nanti enggak cuma oil storage. Ini upaya kita dorong pusat logistik berikat,” ujarnya.

Dalam daftar Paket Kebijakan Ekonomi September I, pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) PLB untuk membangun fasilitas industri dan perdagangan yang efisien karena dekat dengan kegiatan ekonomi sehingga mampu menurunkan biaya logistik.

Bambang menambahkan, PLB yang merupakan bagian dari satu paket kebijakan ekonomi tersebut berada dalam naungan Kementerian Keuangan. “Ini juga bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan insentif kepada dunia usaha,” pungkasnya.

 

Penulis: Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here