Pemerintah Serahkan Bantuan untuk Nelayan Cirebon

124
Foto: KKP

JAKARTA, NMN – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendampingi Presiden Joko Widodo mengunjungi kampung nelayan Bandengan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Rabu (13/4). Dalam kunjungan kerja tersebut, diserahkan 200 unit jaring trammel net untuk 100 nelayan.

Presiden Joko Widodo memastikan beberapa hambatan yang dialami nelayan seperti pendangkalan sungai, minimnya akses permodalan dan dominasi peran bakul dapat teratasi.

“Dengan berbagai perbaikan, diharapkan dapat mendorong peningkatan ekonomi nelayan,” kata Presiden.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan dia bersama jajaran tengah mengupayakan perbaikan tata kelola perikanan tangkap di Indonesia agar lebih maju. Dia meminta masyarakat nelayan tidak perlu khawatir karena pemerintah semakin memberikan perhatian tinggi pada sektor kelautan dan perikanan.

“Cirebon ini tidak luput dari bantuan pemerintah, berbagai bantuan dari APBN dan APBD telah disalurkan. Ini akan terus dilakukan secara kontinu melalui penangkapan ikan terukur, nelayan kecil dan nelayan lokal akan semakin menjadi perhatian,” ujarnya.

Menteri Trenggono meminta para nelayan untuk terus produktif menggerakkan ekonomi lokal serta terus konsisten menggunakan alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan. Tujuannya agar sektor kelautan dan perikanan tetap berkelanjutan dan semakin maju.

“Ini kita berikan bantuan jaring, semoga bisa menambah produktivitas para nelayan. Saya mengapresiasi para nelayan yang tetap aktif dan bersemangat, tidak hanya menangkap ikan tapi juga aktif di pengolahan seperti pengeringan dan pemindangan serta pemasaran ikan,” imbuhnya.

Jumlah nelayan di Desa Bandengan sekitar 873 orang sedangkan di lingkup Kecamatan Mundu mencapai 1.305. Aktivitas nelayan ini telah memberikan denyut kehidupan bagi ekonomi lokal serta menjadi penghela aktivitas ekonomi lainnya baik di hulu maupun di hilir.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here