Peningkatan Daya Saing Logistik Perlu Didukung Integrasi Sistem Informasi

2851

Industri logistik di Indonesia saat ini masih menjadi salah satu industri yang memiliki tingkat pertumbuhan tinggi, seiring dengan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat dan perkembangan teknologi yang semakin canggih. Karenanya, untuk meningkatkan daya saing logistik nasional yang lebih baik, tentunya perlu didukung oleh integrasi sistem informasi yang memadai.

Pemerintah pun menyadari, dengan membaiknya perekonomian nasional, maka upaya-upaya yang dilakukan untuk mencapai sistem logistik yang efektif dan efisien perlu diikuti oleh penerapan sistem informasi yang mumpuni.

Di pelabuhan misalnya, proses bongkar muat barang (dwelling time) masih menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah maupun bagi para pelaku usaha untuk mengoptimalkan industri logistik. Potensi komoditas Indonesia yang beragam juga menjadi peluang industri logistik. Keadaan ini menunjukkan bahwa Indonesia adalah pasar yang menjanjikan dengan kekayaan sumber daya yang dimiliki.

Direktur Angkutan Barang & Logistik PT Pelni (Persero), Harry Boediarto dalam sebuah kesempatan menyatakan bahwa integrasi sistem informasi dalam industri logistik merupakan hal yang tidak boleh ditinggalkan dan harus diutamakan.

Menurutnya, logistik bukan hanya berbicara mengenai moda angkutan atau moda transportasinya saja. Banyak komponen-komponen di dalam logistik yang harus menjadi perhatian bagi para stakeholder.

“Logistik itu bukan cuma transportasi saja, di dalam logistik itu ada informasi dan teknologi, warehousing (pergudangan). Jadi, semua komponen ini harus saling mendukung satu sama lain agar industri logistik bisa memiliki daya saing yang tinggi,” kata Harry.

Ditambahkannya, pertumbuhan industri logistik dipercaya akan terus tumbuh signifikan. Program Tol Laut yang digagas pemerintah sejak November 2015 lalu, lambat laut berdampak terhadap pemerataan pertumbuhan ekonomi terutama di kawasan timur Indonesia. Pengembangan bisnis di sektor ini pun masih terbuka lebar dengan okupansi kapal logistik Pelni yang baru sekitar 70% pada saat ini.

Harry menuturkan, sektor transportasi dan logistik kini memasuki era penggunaan teknologi digital yang massif. Di beberapa moda angkutan, teknologi telah menimbulkan efek distribusi terhadap model bisnis konvenional.

Ia mengungkapkan, dalam menerapkan sistem informasi pada bisnis logistik, Pelni lewat anak usahanya PT Sarana Bandar Nasional telah memiliki aplikasi pemesanan kargo guna memudahkan pengguna jasa. Untuk tahap awal, Pelni bakal melayani 12 kota tujuan dan mengerahkan tiga armada kapal.

“Sekarang era digital, kami harus ke situ. Dulu kalau pesan kontainer harus ke cabang, sekarang sudah bisa lewat aplikasi. Jadi, sekarang itu kalau angkut barang jangan hanya berdo’a saja, kita terapkan informasi teknologi sehingga kita bisa tracking, bisa kelihatan sampai mana barangnya dan posisi barang dimana,” jelasnya.

Tantangan Program Digitalisasi Pelabuhan

Aspek koordinasi merupakan aspek yang sangat penting namun rumit, karena sistem logistik bersifat multisektoral. Maka dari itu, perlu adanya integrasi perencanaan yang mencakup perencanaan antar kementerian/lembaga hingga perusahaan-perusahaan BUMN terkait.

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menilai belum terintegrasinya sistem layanan jasa kepelabuhan untuk percepatan logistik melalui program digitalisasi layanan akibat masih adanya egosektoral masing-masing pengelola terminal peti kemas maupun operator pelabuhan.

Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi dalam siaran persnya, Selasa (12/2) menyatakan bahwa poin penting dari perkembangan teknologi yang ada saat ini adalah bagaimana semua stakeholders dapat merasakan manfaat teknologi tersebut.

Sebagai contoh, lanjut Yukki, di pelabuhan di Tanjung Priok Jakarta saja saat ini ada lima terminal untuk melayani kegiatan peti kemas ocean going/ekspor impor yakni Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, Terminal 3 (TO3) Priok, terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan New Priok Container Terminal-One (NPCT-1).

“Sayangnya, pada lima fasilitas terminal di Priok itu, setiap terminal mempunyai inhouse sistem layanannya masing-masing. Padahal pengguna jasa mengharapkan layanan satu portal yang terintegrasi sehingga performansi masing-masing terminal bisa terukur, dan menjadi referensi data bagi pemerintah,” ujarnya.

Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.120 tahun 2017, seluruh dokumen layanan jasa kepelabuhanan dan angkutan laut harus terintegrasi dengan sistem tunggal INSW dan Inaportnet.

Terkait hal itu, berdasarkan kajian ALFI, hingga saat ini masih terdapat terminal peti kemas di pelabuhan Priok yang memaksakan inhouse sistem mereka dibuat seakan-akan terintegrasi dengan Inaportnet dan INSW (Indonesia National Single Window).

“Kita juga bingung ketika salah satu terminal menyatakan siap sistemnya untuk mengakomodir sampai dengan ke cargo owner atau freight forwarder. Jika menggunakan sistem terminal, di mana independensinya? Padahal didalam aturan itu disebutkan keharusan integrasi dengan INSW,” tegasnya.

Oleh karenanya, lanjut Yukki, ALFI mendesak agar egosektoral di masing-masing manajemen pengelola terminal/pelabuhan dihilangkan lantaran digitalisasi sistem layanan pelabuhan tersebut tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.

Yukki juga menegaskan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh perusahaan anggota ALFI untuk menyukseskan program delivery order pelayaran secara daring atau DO Online yang terintegrasi dan sesuai dengan Permenhub No.120/2017.

“ALFI minta ketegasan dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok sebagai koordinator di lapangan dalam implementasi Permenhub itu,” pungkasnya.

 

Penulis : Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here