PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) menjamin keamanan investasi badan usaha dalam pembangunan infrastruktur di Tanah Air. Penjaminan dilakukan agar meningkatkan kepastian pendanaan proyek infrastruktur melalui partisipasi swasta.
Sinthya Roesly, Direktur Utama PT PII mengatakan penjaminan dilakukan agar percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia bisa cepat terwujud.
“Sepanjang 2016 terdapat 9 proyek infrastruktur bernilai Rp81 triliun yang penjaminannya dilakukan oleh PT PII,” kata Sinthya kepada Nusantara Maritime News, dalam acara Indonesia Infrastructure Week 2016, di Jakarta, Kamis (10/11).
Ia menjelaskan, dari kesembilan proyek tersebut, beberapa diantaranya sudah mencapai tahap Financial Close, salah satunya adalah proyek Palapa Ring.
Berdasarkan data PT PII, kesembilan proyek yang dimaksud adalah Proyek Palapa Ring Paket Tengah dengan nilai proyek sebesar Rp1,38 Triliun, Proyek Palapa Ring Paket Barat dengan nilai proyek sebesar US$40,392 milyar, Proyek Palapa Ring Paket Timur dengan nilai proyek sebesar Rp5,1 triliun.
Selain itu, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dengan nilai proyek Rp10 triliun, Jalan Tol antara Manado-Bitung dengan nilai proyek Rp8,745 triliun, Jalan Tol Batang-Semarang senilai Rp11 triliun, Jalan Tol Pandaan-Malang senilai Rp6 triliun.
Kemudian, Proyek PLTU Jawa Tengah senilai Rp40 triliun dan Proyek SPAM Umbulan – Jawa Timur senilai Rp2,1 triliun.
Untuk 2017, lanjut Sinthya, pihaknya sudah mengkaji proyek-proyek yang akan dijaminkan, meskipun proyek-proyek tersebut saat ini masih dalam proses.
“Sedang berproses sih, 2017 itu ada jalan tol juga, ada potensi air, infrastruktur sosial misalnya rumah sakit, lapas,” pungkasnya.
Penulis: Ismadi Amrin