Remote Inspection Mewujudkan Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan

247

JAKARTA, NMN – Pandemi covid-19 memunculkan adaptasi kebiasaan baru di berbagai sektor. Digitalisasi menjadi kata kunci, termasuk dalam hal inspeksi jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.

Indonesia telah menggunakan inspeksi jarak jauh atau yang dikenal sebagai Remote Inspection sejak terjadinya pandemi Covid-19 dengan pertimbangan jaminan keamanan pangan harus tetap terjaga serta ketersediaan berbagai teknologi dan alat yang memungkinkan dilaksanakannya inspeksi jarak jauh tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Pamuji Lestari sdalam siaran pers yang diterima, Rabu (5/10).

Ia mengungkapkan, inspeksi jarak jauh diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan Dan Perikanan. Jumlah pelaku usaha termasuk UMKM yang dipantau baik melalui inspeksi lapangan ataupun inspeksi jarak jauh mencapai sekitar 1.085 unit yang tersebar di 34 provinsi.

“Kami mempunyai 47 Unit Pelaksana Teknis ( UPT) dan didukung oleh 272 Wilayah Kerja ( Wilker), sehingga dengan adanya sistem inspeksi jarak jauh sangat memudahkan sekaligus mendekatkan kami dengan masyarakat,” urainya.

Inspeksi Jarak Jauh memiliki sejumlah manfaat seperti menghemat waktu dan biaya. Kendati demikian, Tari menggaris bawahi bahwa sistem ini harus dijalankan oleh inspektur mutu terlatih dan dilakukan pada perusahaan yang sudah ada sekaligus yang telah diaudit sebelumnya serta mempunyai jaminan keamanan pangan yang baik dengan mempertimbangkan tingkat kepatuhan perusahaan dalam penerapan jaminan mutu dan analisa tingkat resikonya.

“Pendekatan ini sangat berguna untuk perusahaan yang memang telah memiliki sertifikat HACCP,” jelas Tari. Walaupun pada awalnya inspeksi jarak jauh ini digunakan karena pandemic Covid-19, namun kedepan sistem ini dapat terus digunakan dan merupakan teknik dalam menjamin keamanan hasil perikanan. Selain itu sesuai dengan perintah Menteri Kelautan dan Perikanan bahwa BKIPM sebagai Penjamin Mutu (Quality Assurance), maka pendekatan audit jarak jauh ini dapat juga diterapkan untuk tujuan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here