Sistem Informasi Manajemen Angkutan Laut (Simlala) telah diluncurkan oleh Kementerian Perhubungan pada awal pekan ini. Kehadiran Simlala yang secara online diharapkan dapat memberikan efisiensi, tidak hanya waktu tapi juga efisiensi biaya logistik.
Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Ridwan Setiawan di Jakarta, Kamis (7/4) mengatakan bahwa sistem ini dapat memudahkan para pengguna jasa untuk memperoleh layanan yang disediakan oleh Simlala.
Ia mengungkapkan, sistem berbasis teknologi ini setidaknya menyediakan 12 fitur layanan yang memudahkan para pengguna jasa. Ke-12 fitur layanan itu adalah: Layanan SIUPAL (PMA/PMDN), SIOPSUS (PMA/PMDN), Spesifikasi kapal, Pembukaan kantor cabang,Rencana Pengoperasian Kapal(RPK) Liner, RPK Tramper, RPK Khusus, Pemberitahuan Keagenan Kapal Asing (PKKA), Penambahan pelabuhan, Penambahan muatan, Omisi dan deviasi, dan memonitor progres layanan.
Menurutnya, dengan adanya layanan Simlala tersebut tentunya akan memberikan efisiensi waktu, terutama dalam hal pengurusan Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dan Surat Izin Operasi Angkutan Laut Khusus (SIOPSUS).
“Misalnya pengurusan SIUPAL dan SIOPSUS, selama ini kan, secara manual, resminya itu 14 hari kerja. Dengan adanya sistem online ini, paling tidak waktunya kita perkirakan bisa efisiensi maksimal sekitar tujuh hari kerja,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo mengatakan bahwa Simlala diyakini dapat memangkas biaya logistik di Indonesia yang selama ini dikeluhkan pengusaha, bahkan biaya logistik di Indonesia dikenal lebih mahal dibandingkan biaya logistik di luar negeri.
“Pemangkasan biaya logistik bisa terealisasi lantaran telah diluncurkannya Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkatan Laut (Simlala) yang berbasis elektronik atau online system,” katanya.
Penulis: Ismadi Amrin