JAKARTA, NMN – Komisi IV DPR dalam rapat kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (22/9) menyetujui pagu anggaran KKP sebesar Rp6,7 trilun untuk Tahun Anggaran 2023.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya mendapat pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp6,7 triliun berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas nomor S.617 dan B.577 tanggal 27 Juli 2022 perihal Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023.
“Dengan pagu anggaran tersebut KKP memiliki target Indikator Kinerja Utama antara lain pertumbuhan PDB perikanan 4-6 persen, produksi perikanan 30,31 juta ton, ekspor hasil perikanan USD7,66 miliar, angka konsumsi ikan 61,02 kilogram per kapita per tahun, indeks Nilai Tukar Nelayan 107, luas kawasan konservasi 29,1 juta hektare, dan presentase kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan 97 persen,” jelas Menteri KKP.
Berdasarkan program kerja, lanjut Menteri KKP, rancangan pagu anggaran sebagian besar akan digunakan untuk program pengelolaan perikanan dan kelautan, disusul program nilai tambah dan daya saing industri, program kualitas lingkungan hidup, program pendidikan, dan pelatihan vokasi.
“Penggunaan anggaran ini juga untuk untuk menambahkan alokasi Bantuan Pemerintah untuk percepatan pemulihan ekonomi, sarana prasarana untuk peningkatan produksi perikanan tangkap dan produksi perikanan budidaya, serta penyediaan sistem rantai dingin dalam rangka mendukung ketahanan pangan, penambahan biaya operasional pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, pengelolaan ruang laut, peningkatan kapasitas SDM, penguatan sarana uji mutu, peningkatan sarana prasarana pengawasan berbasis teknologi satelit, serta penguatan pengawasan internal,” ungkapnya.
Menteri KKP pun merinci beberapa rancangan kegiatan prioritas KKP di tahun 2023. Di antaranya implementasi penangkapan ikan terukur berbasis kuota, dan pengembangan Kampung Nelayan Maju (Kalaju) dengan dukungan sinergi kegiatan pemberdayaan nelayan. Kemudian melakukan pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor udang, lobster, kepiting, rajungan, dan rumput laut, serta pengembangan perikanan budidaya di Kawasan Sentra Produksi, termasuk kampung perikanan budidaya.
Kegiatan prioritas lainnya yakni peningkatan konsumsi ikan dalam negeri, pembangunan sistem rantai dingin, pengembangan usaha dan investasi, serta promosi produk skala internasional. Kemudian di bidang pengelolaan ruang laut, kegiatan prioritas meliputi pengelolaan kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil, rehabilitasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk gerakan Bulan Cinta Laut, pengelolaan garam rakyat dan perizinan kesesuaian pemanfaatan ruang laut.
Selanjutnya kegiatan prioritas berupa penguatan sistem jaminan mutu dan perkarantinaan, pengembangan laboratorium referensi dan akreditasi, serta pengawasan lalu lintas produk perikanan di wilayah perbatasan. Pihaknya juga akan memperkuat pengawasan seiring implementasi kebijakan penangkapan terukur.