Alur Pelayaran Pelabuhan Kokas segera Ditetapkan

170

JAKARTA, NMN – Dalam rangka mendukung kelancaran distribusi barang tol laut di Pelabuhan Kokas, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq Direktorat Kenavigasian akan menetapkan Alur-pelayaran masuk pelabuhan Kokas di Kabupaten Fak-Fak Provinsi Papua Barat.

Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan mengatakan penataan alur-pelayaran di Pelabuhan Kokas sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan agar memperoleh alur pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi serta melindungi kelestarian lingkungan maritim.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan koridor alur-pelayaran, menetapkan sistem rute, menetapkan tata cara berlalu lintas dan menetapkan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya.

“Alur pelayaran ditetapkan oleh batas-batas yang ditentukan secara jelas berdasarkan koordinat geografis serta dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran. Alur pelayaran juga dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk pelayaran serta diumumkan melalui maklumat pelayaran maupun berita pelaut indonesia.” kata Hengki dalam Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur-Pelayaran Pelabuhan Kokas di Bogor, Kamis (21/7).

Ia memaparkan, secara geografis letak Pelabuhan Kokas terletak di Kabupaten Fak-Fak Papua Barat. Saat ini Pelabuhan kokas dimanfaatkan salah satunya untuk menunjang pendistribusian barang kapal tol laut untuk wilayah Kabupaten Fak-Fak dan sekitarnya.

Kapal program tol laut yang telah resmi beroperasi di Pelabuhan Kokas diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di Propinsi Papua Barat terutama Kabupaten Fak-Fak dan sekitarnya.

“Pelabuhan Kokas memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kelancaran distribusi barang tol laut di Propinsi Papua Barat terutama Kabupaten Fak-fak dan sekitarnya. Kehadiran tol laut juga menjadi perubahan pola distribusi barang yang selama ini telah berjalan menjadi lebih mudah di peroleh terutama bagi masyarakat di kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Manokwari Selatan” kata Hengki.

Menurut Hengki posisi Pelabuhan Kokas terletak di Teluk Sekar sehingga aman dari kondisi gelombang ekstrim, namun dari segi kedalaman terdapat banyak kedangkalan yang dapat mengakibatkan terhambatnya distribusi barang.

“Selain itu, berdasarkan data eksisting yang ada, Pelabuhan Kokas memiliki pintu keluar masuk kapal yang sempit sehingga kapal-kapal yang akan sandar di Pelabuhan Kokas harus memperhatikan kondisi kedalaman dan pasang surut” jelas Hengki.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here