Anggarkan Rp90 Miliar, Menhub Himbau Masyarakat Ikut Mudik Gratis

315

Pada musim Lebaran 2018, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggrakan Program Mudik Gratis 2018. Setidaknya pihak Kemenhub telah memberikan alokasi anggaran untuk Program Mudik Gratis 2018 sebesar Rp90 miliar.

“Untuk program mudik gratis 2018, kita anggarkan sekitar Rp90 milyar dengan rincian Rp36 milyar untuk angkutan darat, Rp34 milyar untuk angkutan laut, dan Rp20 milyar untuk angkutan kereta api,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Minggu (25/3).

Secara langsung Menhub mengajak masyarakat untuk memanfaatkan mudik gratis dari Kemenhub dibandingkan naik sepeda motor.

“Saya mengimbau bagi saudara saudara kita yang ingin pulang ini disediakan mudik gratis. Saya mengharapkan jangan menggunakan motor pulang kampung karena jauh, capek juga besar resikonya, gunakanlah mudik yang gratis dengan motor (diangkut dengan truk atau kapal) dan juga orang ya,” tegas Menhub.

Kementerian Perhubungan menaikkan kuota mudik gratis 2018 hingga dua kali lipat. Total mudik gratis 2018 yang disediakan untuk sepeda motor sebesar 39.446 atau naik 106% dari tahun sebelumnya sebesar 19.148. Sedangkan untuk orang sebesar 87.250, naik 86% dari tahun sebelumnya yaitu 46.885.

“Kita ingin mengajak masyarakat ikut mudik gratis dari pemerintah. Kalau tahun lalu kan kita menambah kereta api dan tahun ini kita menambah kapal terutama dari Jakarta ke Semarang. Dari jumlah motor tahun lalu 19 ribu, tahun ini menjadi 39 ribu, jadi nambah dua kali lipat ya. Orang juga tahun lalu 46 ribu, tahun ini 87 ribu. Dan ini semua di luar dari program (mudik) BUMN ya,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Menhub, program mudik gratis 2018 bagi pengguna sepeda motor sebanyak 3.150 yang akan diangkut dengan truk dari tahun sebelumnya yaitu 3.130, sedangkan orang penumpang akan diangkut dengan bus sebanyak 50.850 atau naik sebesar 14,65% dari tahun sebelumnya sebesar 44.354.

Menhub pun berharap pada pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2018 ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Mudik lebaran adalah satu kegiatan yang sangat membahagiakan bagi kita dan saudara-saudara. Oleh karenanya Pak Presiden Jokowi mengamanatkan kepada saya agar mudik tahun ini harus lebih bagus dari tahun lalu. Untuk itu kami minta masyarakat mendukung program pemerintah melalui mudik gratis ini,” kata Budi Karya.

Pendaftaran Mudik Gratis 2018

Sementara itu Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar mudik gratis 2018 yaitu KTP dan Kartu Keluarga (KK).

“Persyaratan untuk mendaftar mudik gratis adalah KTP dan KK, serta SIM dan STNK yang berlaku,” jelas Dirjen Budi.

Lebih lanjut bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis 2018 dapat medaftar secara online melalui website: mudikgratis.dephub.go.id, atau dapat mendaftar langsung (offline) di kantor pusat Kemenhub Jakarta, kantor Dishub Kota Bogor, kantor Dishub Kota Depok, kantor Dishub Kabupaten Tangerang dan Dishub Kabupaten Bekasi.

 

Penulis : Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here