Ini Kekuatan Baru KKP dalam Melibas Penyelundup Lobster

59

JAKARTA, NMN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini memiliki kekuatan baru dalam melibas praktik penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) dan penangkapan ikan yang merusak (Destructive Fishing). Praktik ilegal tersebut di wilayah perairan yuridiksi Indonesia harus diberantas.

“Hari ini saya luncurkan 4 armada Unit Reaksi Cepat (URC) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berupa speedboat dengan nama Hiu Biru, yang akan semakin memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya dari praktik penyelundupan BBL, penangkapan ikan dengan cara yang merusak, dan pemanfaatan ruang Laut, pesisir dan pulau-pulau kecil yang tidak sesuai aturan PKKPRL,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, Kamis (17/3).

Untuk diketahui, KKP melalui Ditjen PSDKP meluncurkan speedboat Unit Reaksi Cepat yang merupakan karya anak bangsa. Keempat armada tersebut adalah Hiu Biru 01, Hiu Biru 02, Hiu Biru 03, dan Hiu Biru 04.

Ia menegaskan, URC PSDKP ini secara khusus akan ditugaskan untuk menjaga wilayah-wilayah yang selama ini dianggap rawan penyelundupan BBL dan destructive fishing.

“Di tahap awal ini kami akan tempatkan di 4 lokasi yaitu di Batam, Jambi, Jakarta dan Kupang,” ujar Menteri Trenggono.

Ia pun memerintahkan Direktorat Jenderal PSDKP sebagai benteng KKP untuk menindak tegas pelaku penyelundupan BBL, destructive fishing, dan pemanfaatan ruang laut secara menetap yang tidak sesuai aturan.

Meteri KKP kembali menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan adalah menjadikan ekologi sebagai panglima sehingga praktik perikanan yang tidak sesuai ketentuan dan merusak ekosistem kelautan dan perikanan harus diberantas.

Menteri Trenggono juga meminta agar jajaran Ditjen PSDKP menjaga integritas dalam melaksanakan operasi, serta memperkuat kolaborasi dengan penegak hukum lainnya sehingga pengawasan terhadap sumber daya kelautan dan perikanan berjalan lebih optimal.

“Pengawasan harus menjadi benteng KKP dalam mengawal seluruh program terobosan,” tegas Menteri Trenggono.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan bahwa empat unit kapal Hiu Biru tersebut akan memerangi maraknya penyelundupan BBL lewat laut, serta aksi destructive fishing yang biasanya menggunakan kapal/speed boat dengan kecepatan tinggi di laut teritorial Indonesia (<12 NM).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here