Perusahaan Dituntut Makin Transparan

360
maritimenews.id
Muara Baru fish auction market (Photographer: Andi Setyawan/NMN)

Industri perikanan perlu mengembangkan usaha secara legal, bertanggung jawab, dan transparan agara berdaya saing. Pasar ekspor menuntut produk perikanan dapat ditelusuri asal-asulnya dan tidak terkait perikanan ilegal.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengemukakan itu di Paviliun Indonesia dalam Seafood Expo North America dan Seafood Processing North Amerca 2016, di Boston, Amerika Serikat, Minggu (6/3).

Wartawan Kompas, BM Lukita Grahadyarini, dari Boston melaporkan, pameran tahunan produk makanan laut terbesar AS ini digelar pada 6-8 Maret, diikut 1.207 perusahaan perikanan dari 46 Negara. Sejumlah 17 eksportir perikanan Indonesia mengikuti pameran itu, meliputi produsen produk udang beku dan bernilai tambah, makanan laut beku, tuna beku, serta produk kalengan tuna, sarden, dan makerel.

Susi mengemukakan, pasar dunia kini mewajibkan pengusaha perikanan kian bertanggung jawab. Sejalan dengan itu, pemerintah memberantas perikanan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur. Pelaku usaha perikanan diharapkan makin andal dan memenuhi persyaratan pasar agar bisa berdaya saing.

“Pengusaha tidak boleh sekadar jualan, tetapi jualan dengan cara benar dan bertanggung jawab. Perikanan harus diarahkan agar legal, dilaporkan, dan mengikuti aturan guna menuju perikanan yang berkelanjutan, berperikemanusiaan, dan ramah lingkungan,” tutur Susi.

Pasar AS menjadi salah satu tujuan utama ekspor perikanan Indonesia. Komoditas ekspor unggulan Indonesia antara lain udang, tuna, dan rajungan. Pasar AS menepati peringkat ke-4 setelah Kanada, Tiongkok, dan India. Namun, nilai ekspor perikanan Indonesia ke AS turun 37,5 persen, dari 1,84 miliar dollar AS pada 2014 menjadi 1,15 miliar dollar AS pada 2015.

Direktur Jenderal Peningkatan Daya Saing Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo mengatakan, penurunan ekspor ke AS antara lain dipengaruhi pasokan bahan baku ikan yang berkurang.

kKKP akan membuka keran impor bagi unit pengolahan yang kekurangan bahan baku. Namun, usaha itu juga harus menyerap bahan baku lokal dan daya tampungnya masih mencukupi. Rencana impr bahan baku untuk industri itu direncanakan mulai pertengahan tahun ini.

“Mekanisme (impor bahan baku) masih dirumuskan. Sistemnya terbuka agar jangan sampai ada fenomena hasil tangkapan nelayan tidak terserap usaha pengolahan,” ujar Nilanto. (Ags)

 

Sumber: Kompas

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here