Pelabuhan Singgah Tol Laut Diusulkan untuk Ditambah

241

JAKARTA, NMN – Program Tol Laut yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 lalu makin dirasakan manfaatnya diberbagai daerah. Hal ini dibuktikan dengan adanya usulan penambahan pelabuhan singgah Tol Laut oleh sejumlah provinsi.

Tol laut merupakan program nasional Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo yang dilatarbelakangi karena adanya disparitas harga yang cukup tinggi antara wilayah barat dan timur.

Pertumbuhan ekonomi yang terpusat di Pulau Jawa mengakibatkan transportasi laut di Indonesia tidak efisien dan mahal karena tidak adanya muatan balik dari wilayah-wilayah yang pertumbuhan ekonominya rendah, khususnya di Kawasan Timur Indonesia.

Pada prinsipnya tol laut merupakan penyelenggaraan angkutan laut secara tetap dan teratur yang menghubungkan pelabuhan-pelabuhan hub disertai feeder dari Sumatera hingga ke Papua dengan menggunakan kapal-kapal berukuran besar sehingga diperoleh manfaat ekonomisnya.

Usulan penambahan pelabuhan singgah baru berasal dari Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur untuk rute pelayanan kapal Tol Laut pada Tahun Anggaran 2023, dimana terdapat 16 pelabuhan singgah baru yang di usulkan.

Kementerian Perhubungan pun tidak tinggal diam. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt Mugen S Sartoto mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti usulan tersebut.

“Hari ini dilaksanakan Konsinyering Pembahasan Rencana Penambahan Pelabuhan Singgah Tol Laut Tahun Anggaran 2023,” ujar Capt Mugen, di Solo, Rabu (29/6).

Melalui konsinyering ini diharapkan dapat memberikan output/hasil sebagai dasar keputusan penetapan trayek dan/ pelabuhan baru yang akan disinggahi pada rute pelayanan kapal Tol Laut Tahun 2023.

Capt Mugen menjelaskan, konsinyering ini juga diperlukan sebagai wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyampaikan usulan mengenai rute dan trayek sesuai informasi dan data kebutuhan terkini di daerah dengan karakteristik perairan dan kewilayahan masing-masing daerah.

“Juga untuk mengidentifikasi terkait dengan sarana prasarana pada Pelabuhan singgah baru yang diusulkan. Termasuk pola perdagangan dan potensi muatan yang akan di datangkan maupun yang akan di distribusikan dari wilayah yang diusulkan tersebut memungkinkan atau tidak untuk disinggahi Kapal Tol Laut,” jelasnya.

Sebagai informasi, konsinyering ini turut dihadiri oleh Kementerian/Lembaga terkait untuk mendapatkan gambaran jaringan trayek Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Di Laut (Tol Laut) Tahun Anggaran2023 dan pemahaman sesuai tugas masing-masing Kementerian/Lembaga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here