Terdampak Rob, Ini Relaksasi Bagi Pengguna Jasa Tanjung Emas

96
Foto: Humas Laut

JAKARTA, NMN – PT Pelabuhan Indonesia (persero) atau Pelindo mengumumkan sejumlah relaksasi bagi para pengguna jasa pelabuhan yang terdampak oleh banjir rob yang menerjang pesisir utara Semarang.

Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo Ali Mulyono mengatakan relaksasi akan diberikan baik untuk pelanggan peti kemas maupun non peti kemas terdampak langsung akibat rob yang menerjang kawasa pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Untuk pelanggan peti kemas misalnya, grup usaha di bawah perseroan yakni PT Pelindo Terminal Petikemas akan memberikan pembebasan biaya penumpukan bagi peti kemas yang terdampak di dalam area TPK Semarang.

“Pembebasan biaya penumpukan diberikan selama 5 hari terhitung mulai tanggal 24 Mei 2022 hingga 28 Mei 2022 termasuk juga biaya yang disebabkan peti kemas belum dapat delivery atau keluar dari area terminal. Juga atas biaya peti kemas yang melebihi batas waktu maksimal penerimaan di terminal,” kata Ali dalam keterangan tertul.is yang diterima, Senin (30/5).

Kemudian, relaksasi juga diberikan dalam bentuk pembebasan biaya tambat kapal yang sandar pada 23 Mei 2022. Biaya trrsebut dihitung sejak estimasi keberangkatan kapal hingga realisasi keberangkatan kapal.

Menurut Ali, pihaknya juga membebaskan biaya pergerakan tambahan untuk evakuasi peti kemas agar tidak terdampak oleh air rob.

Selain bagi pelanggan peti kemas, skema relaksasi juga akan diberikan untuk pelanggan non peti kemas, yaitu bagi mereka yang berkegiatan di dermaga pelabuhan dalam, dermaga samudera dan dermaga nusantara.

Kapal-kapal di area tersebut yang tidak dapat beroperasi karena banjir akan mendapatkan sejumlah kelonggaran biaya, yaitu biaya tambat, biaya penumpukan pada area fumigasi, biaya pindah lokasi penimbunan (PLP) dan pusat logistik berikat.

“Untuk teknis relaksasi kami akan berkomunikasi kembali secara intensif dengan para pengguna jasa,” jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here