Evaluasi KEK, Mandalika dan Palu Siap Beroperasi

458

Di dalam Sidang Dewan Nasional, Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menyampaikan perkembangan dan hasil evaluasi pembangunan untuk 6 (enam) KEK yang dievaluasi. Berdasarkan hasil Sidang Dewan Nasional disepakati bahwa KEK Mandalika dan KEK Palu dinyatakan siap beroperasi, dan dapat direkomendasikan deklarasi kesiapannya oleh Presiden RI pada Agustus atau September 2017.

Bambang Wijanarko selaku Plt Kepala Bagian Pengelolaan Informasi Sekretariat Dewan Nasional KEK Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa setelah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah, sebuah KEK harus siap beroperasi dalam waktu paling lama 3 (tiga) tahun sejak penetapannya.

“KEK Mandalika dan Palu sudah siap beroperasi, itu diputuskan melalui evaluasi dalam sidang Dewan Nasional KEK. Kriteria evaluasi meliputi kesiapan dan kelengkapan infrastruktur dan fasilitas dalam kawasan, kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta tersedianya perangkat pengendalian administrasi,” kata Bambang di Jakarta, Rabu (9/8).

Beberapa capaian dari KEK Mandalika yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014 dan berlokasi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat adalah telah terdapat 3 (tiga) investor yang sedang membangun hotel berbintang lima, yaitu Pullman Hotel, Royal Tulip Hotel serta X2 Hotel, dan tiga investor yang akan mulai membangun pada awal 2018 yang meliputi ClubMed Hotel, Paramount Hotel serta Mozaique Jiva One Sky Hotel. Pada 2025, pembangunan kawasan ditargetkan akan mencapai Rp2,2 triliun dan investasi pelaku usaha mencapai Rp28,64 triliun.

Minat investasi di KEK Palu (Sulawesi Tengah) yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2014 terlihat dari telah hadirnya 3 (tiga) investor yaitu PT Asbuton, PT Hong Thai dan PT Sofi Agro yang sedang membangun pabrik. PT Bangun Palu Sulteng telah melakukan Join Venture dengan PT STM Tunggal Jaya untuk pembangunan dan pengelolaan kawasan dan PT Cheongsu Power Indonesia untuk pembangunan water treatment plan pada 1 Agustus 2017. Pada 2025, pembangunan kawasan ditargetkan akan mencapai Rp1,7 triliun dan investasi pelaku usaha mencapai Rp92,4 triliun.

“Adapun KEK bisa dinyatakan siap beroperasi apabila telah siap untuk menerima dan melayani investor dengan berbagai fasilitas dan kemudahan yang ditawarkan, sesuai peraturan perundangan,” ujarnya.

Sedangkan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), kata Bambang, dapat dinyatakan siap beroperasi, namun masih menunggu proses sertifikasi lahan seluas 518 ha, dan ditargetkan dapat beroperasi pada November 2017.

 

Penulis : Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here