Polair Baharkam Polri Tarik Kapal Asing Pelaku Illegal Fishing ke Batam

1498

Direktorat Kepolisian Air (Polair) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri telah menangkap tiga kapal asing yang diduga melakukan illegal fishing di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Ketiga kapal asing tersebut saat ini tengah ditarik ke Batam guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada 25 Agustus 2016 lalu kita menangkap tiga kapal asal Vietnam di perairan Natuna, saat ini masih dalam perjalanan ditarik ke Batam, data lengkapnya nanti ya setelah sampai di Batam,” kata Komisaris Besar Polisi Y.S. Widodo selaku Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum Polair Baharkam Polri kepada Nusantara Maritime News di Gedung Mina Bahari, Jakarta, Senin (29/8).

Ia menjelaskan, ketiga kapal asing tersebut ditangkap karena masuk dalam wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia di perairan Natuna. Selain tiga kapal yang di tarik ke Batam, pihaknya juga mengamankan 29 WNA asal Thailand dan Vietnam yang berada di kapal tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Polair Baharkam Polri menangkap tiga kapal ikan asing di perairan Natuna,secara rinci dari tiga kapal tersebut adalah, satu kapal pengangkut BBM eks kapal Thailand dan dua kapal ikan asing berbendera Vietnam di perairan ZEEI Natuna.

Kapal pertama yang diamankan bernama C.FOUR eks kapal ikan Thailand yang bermuatan sekitar 70 ton BBM ilegal dan tidak dilengkapi dokumen yang sah. Kapal Thailand itu menyuplai BBM ke kapal pencari ikan lainnya.

Seorang nahkoda bernama Mufan Phaopong dan 7 ABK WN Thailand berhasil diamankan. Mereka diduga melanggar pasal 23 ayat 2 Jo pasal 53 huruf b, c, dan d UU no 21 tahun 2001 tentang Migas.

Kapal kedua yang diamankan merupakan kapal ikan asing berbendera Vietnam bernama Kapal KNF 7444. Seorang Nahkoda bernama Nguyen Thaih Ha serta 16 ABK WN Vietnam diamankan. Barang bukti berupa cumi kering sekitar 100 kg, ikan kering lebih dari 2 ton dan satu unit jaring trowl turut diamankan.

Sedangkan kapal ketiga ditangkap adalah kapal KNF 7445 yang juga berbendera Vietnam. Seorang nahkoda bernama Giang dan 3 ABK WN Vietnam serta barang bukti berupa cumi kering sekitar 100 kg diamankan.

 

Penulis: Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here