Tindaklanjuti Perompakan di Lampung, Satgas 115 Tangkap Satu Kelompok

421

Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Illegal (Illegal Fishing) atau yang dikenal sebagai Satgas 115 menindak lanjuti kasus perompakan yang dialami para nelayan di perairan Lampung. Berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda Lampung), Satgas 115 berhasil menangkap satu kelompok pelaku perampasan nelayan.

Komandan Satgas 115 Susi Pudjiatuti mengungkapkan bahwa dalam tiga bulan belakangan ini telah terjadi kasus perampasan nelayan di perairan Lampung sebanyak 86 kali. “Dari 86 kejadian perampasan hanya dua kasus yang dilaporkan ke Polda Lampung,” kata Susi di Jakarta, Senin (29/8).

Susi menyayangkan masih sedikitnya laporan dari masyarakat terkait dengan perampasan tersebut. Ia pun menyesalkan para nelayan yang masih belum berani melaporkan kejadian perampasan tersebut.

“Untuk itu, kami meminta masyarakat agar secara aktif melaporkan kejadian perompakan dan lokasi-lokasi spesifik kejadian kepada Polda Lampung, atau Kementerian Kelautan dan Perikanan. Saya katakan bahwa nomor kontak Kapolda Lampung selalu terbuka untuk pelaporan terkait. Kapolda Lampung juga telah koordinasi dengan jajaran terkait dan menyiagakan kapal patroli, helikopter, dan penembak jitu, serta berjanji akan menindak pelaku perampasan,” ujarnya.

Susi memaparkan, atas laporan sekitar 400 nelayan andon rajungan dan Serikat Nelayan yang berasal dari Muara Angke, Tegal, Karawang, Indramayu dan Cirebon ke Kemneterian yang dipimpinnya, dinyatakan mereka telah mengalami 86 kali perompakan degan korban sebanyak 250 nelayan.

Ditambahkannya, kejadian perompakan yang marak dialami para nelayan yang dimaksud berlokasi di sekitar perairan Lampung, termasuk di Pulau Kelapa, Pulau Sabira, sekitar Selat Karimata, dan di Lampung sendiri.

Diperkirakan, lanjut Susi, setiap terjadi kasus perompakan, sekitar 1-3 ton hasil tangkapan nelayan dirampas dengan kerugian rata-rata antara Rp25 juta hingga Rp50 juta. Sehingga total kerugian mencapai puluhan miliar.

Susi menjelaskan satu kelompok yang telah ditangkap tersebut terdiri dari lima orang yang ditangkap pada 19-20 Agustus 2016. “Dalam penangkapan Polda Lampung juga menyita tiga speedboat, uang tunai, senjata dan sebagainya,” ujarnya.

Komandan Satgas pun mensinyalir beberapa lokasi yang dianggap rawan menjadi target-target perompakan, termasuk di perairan Lampung, Kepulauan Seribu (DKI Jakarta), perairan di Kalimantan Barat, perairan di Bangka Belitung, dan berbagai daerah lainnya.

 

Penulis: Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here